Suara bising yang dihasilkan tidak hanya mengganggu pengendara lain, tetapi juga masyarakat sekitar yang tinggal di dekat jalan raya. Oleh karena itu, pihak kepolisian secara rutin menggelar razia untuk menindak pengendara yang menggunakan knalpot bising.
Nandar sendiri mengakui bahwa setelah kejadian tilang tersebut, dirinya lebih berhati-hati dalam memilih knalpot untuk motor. “Setelah ditilang, saya memutuskan untuk mengganti knalpot motor saya dengan yang lebih sesuai dengan standar. Meskipun performa motor tidak sebaik saat menggunakan knalpot Proliner, setidaknya saya merasa lebih tenang saat berkendara di jalan,” ujar Nandar.
Kasus seperti yang dialami Nandar bukanlah hal yang jarang terjadi. Banyak pengendara motor lain yang juga mengalami hal serupa saat menggunakan knalpot racing di jalan umum. Meskipun knalpot racing seperti Proliner menawarkan peningkatan performa dan estetika, risiko terkena tilang dan mengganggu ketertiban masyarakat menjadi pertimbangan penting bagi para pengendara.
Pihak kepolisian terus mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku, termasuk dalam hal penggunaan knalpot kendaraan. Bagi para pengendara yang tetap ingin menggunakan knalpot racing, disarankan untuk menggunakannya hanya di sirkuit balap atau tempat yang memang diperuntukkan untuk kegiatan tersebut.
Sebagai kesimpulan, knalpot Proliner atau Pro Liner memang sering kali kena tilang karena termasuk dalam kategori knalpot racing yang tidak sesuai dengan standar kebisingan yang ditetapkan untuk penggunaan di jalan umum.
Pengalaman Nandar menjadi contoh nyata bagaimana penggunaan knalpot bising dapat berujung pada tindakan tilang oleh pihak kepolisian. Oleh karena itu, para pengendara diimbau untuk lebih bijak dalam memilih knalpot yang sesuai dengan peraturan lalu lintas demi kenyamanan dan keselamatan bersama di jalan raya.

