Knalpot Norifumi Ditilang? Apakah Benar?

oleh
oleh
Apakah Knalpot Norifumi Ditilang?

Apakah Knalpot Norifumi Ditilang? Knalpot Norifumi, dengan reputasinya yang populer di kalangan pecinta motor trail, terutama digunakan untuk kompetisi off-road.

Knalpot ini terkenal karena daya tahannya yang kuat dan kemampuannya untuk meningkatkan performa motor.

Namun, suara yang dihasilkan knalpot ini jauh lebih bising dibandingkan dengan knalpot standar, yang seringkali menjadi perhatian utama dalam konteks penggunaannya di jalan raya.

Knalpot Norifumi dan Suaranya

Sebagai produk yang didesain untuk meningkatkan performa motor trail, knalpot Norifumi memiliki desain yang memang berbeda dari knalpot standar.

Meski secara visual terkadang mirip, suara yang dihasilkan oleh knalpot ini jauh lebih bising. Suara yang lebih bising ini sering kali tidak memenuhi standar kebisingan yang ditetapkan untuk kendaraan bermotor yang beroperasi di jalan umum.

Suara knalpot yang terlalu bising tidak hanya mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya, tetapi juga dapat melanggar aturan kebisingan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Dasar Hukum Penilangan Untuk Knalpot Norifumi

Penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar di jalan raya dapat dikenai sanksi hukum. Berdasarkan Pasal 285 ayat 1 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dijelaskan bahwa:

“Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor di Jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3) juncto Pasal 48 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).”

Knalpot Norifumi, dengan suaranya yang lebih bising, jelas tidak memenuhi persyaratan teknis yang dimaksud dalam undang-undang ini.

Oleh karena itu, pengguna motor yang menggunakan knalpot ini di jalan raya berisiko terkena tilang apabila ada razia yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Regulasi dan Standar Kebisingan Knalpot

Regulasi mengenai kebisingan knalpot diatur dengan ketat untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan semua pengguna jalan. Menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) No. 56 Tahun 2019 tentang Baku Mutu Kebisingan Kendaraan Bermotor, tingkat kebisingan maksimal yang diperbolehkan untuk sepeda motor adalah sekitar 80-90 desibel, tergantung pada kapasitas mesin dan jenis kendaraan.

Knalpot Norifumi, yang dirancang untuk kompetisi dan bukan untuk penggunaan sehari-hari di jalan raya, sering kali melebihi batasan ini.

Kepatuhan Terhadap Peraturan dan Keselamatan Berkendara

Kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas, termasuk regulasi mengenai knalpot, sangat penting untuk memastikan keselamatan di jalan.

Knalpot yang tidak sesuai standar tidak hanya dapat mengganggu kenyamanan orang lain, tetapi juga dapat mengganggu konsentrasi pengendara lain, yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.

Oleh karena itu, meskipun knalpot Norifumi memberikan peningkatan performa yang signifikan untuk motor trail, penggunaannya di jalan raya perlu dipertimbangkan dengan matang.

Alternatif Penggunaan Knalpot Norifumi

Visited 3 times, 1 visit(s) today

No More Posts Available.

No more pages to load.