Apakah Knalpot Akrapovic Ditilang?

oleh
oleh
Apakah Knalpot Akrapovic Ditilang?

Apakah Knalpot Akrapovic Ditilang? Knalpot adalah salah satu komponen penting pada sepeda motor yang berfungsi untuk menyalurkan gas sisa pembakaran.

Selain fungsi utamanya, knalpot juga sering menjadi target modifikasi oleh penggemar otomotif untuk meningkatkan performa dan estetika motor mereka.

Akrapovic adalah salah satu merek knalpot yang terkenal dan sering digunakan oleh para pecinta modifikasi.

Namun, pertanyaan yang kerap muncul adalah apakah penggunaan knalpot Akrapovic akan berujung pada tilang di Indonesia?

Lebih Dekat dengan Akrapovic

Sebelum membahas lebih jauh, mari telusuri mengenai brand knalpot yang satu ini. Akrapovic sendiri merupakan merek knalpot asal Slovenia yang didirikan oleh Igor Akrapovič pada tahun 1990. 1

Merek ini dikenal dengan produk berkualitas tinggi yang sering digunakan pada motor balap dan kendaraan berperforma tinggi.

Akrapovic menggunakan material seperti titanium dan karbon yang ringan namun kuat, desain aerodinamis, serta teknologi canggih untuk meningkatkan performa mesin dan menghasilkan suara yang khas.

Regulasi Knalpot Kendaraan di Indonesia

Di Indonesia, regulasi mengenai knalpot pada kendaraan bermotor diatur oleh beberapa peraturan, termasuk Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.56/Menlhk/Setjen/Kum.1/10/2019 tentang Baku Mutu Kebisingan Kendaraan Bermotor Tipe Baru dan Kendaraan Bermotor Yang Sedang Diproduksi Kategori M, Kategori N, dan Kategori L2, knalpot kendaraan harus memenuhi standar kebisingan yang telah ditetapkan.

Batasan kebisingan untuk kendaraan bermotor di Indonesia adalah 77 dB untuk sepeda motor di bawah 80 cc, 80 dB untuk sepeda motor 80-175 cc, dan 83 dB untuk sepeda motor di atas 175 cc.

Pengendara yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan standar kebisingan dapat dikenai sanksi berupa tilang.

Berdasarkan Pasal 285 ayat 1 Undang-Undang No. 22 Tahun 20093, pelanggar dapat dikenakan denda maksimal Rp 250.000 atau kurungan paling lama satu bulan.

Apakah Knalpot Akrapovic Ditilang?

Di Indonesia, knalpot Akrapovic menjadi pilihan favorit para penggemar modifikasi motor karena reputasi dan kualitasnya.

Namun, popularitas ini juga menimbulkan berbagai masalah terkait legalitas penggunaannya. Banyak pengguna knalpot Akrapovic yang mengalami tilang karena knalpot mereka dianggap tidak sesuai dengan standar kebisingan yang ditetapkan.

Walaupun Akrapovic menyediakan produk yang telah disertifikasi dan sesuai dengan standar internasional, seringkali produk tersebut tidak lolos uji kebisingan di Indonesia karena perbedaan regulasi.

Meskipun terdapat peraturan mengenai batas kebisingan, banyak pengguna merasa bahwa regulasi tersebut masih abu-abu.

Hal ini disebabkan oleh kurangnya sosialisasi, metode pengukuran kebisingan yang tidak konsisten, dan perbedaan standar antara Indonesia dan standar internasional yang digunakan oleh produsen knalpot.

Ketidakjelasan regulasi ini memberikan ruang bagi interpretasi yang berbeda oleh petugas di lapangan, sehingga pengalaman pengguna knalpot Akrapovic bervariasi di berbagai daerah.

Untuk menghindari tilang, pengguna knalpot Akrapovic atau knalpot racing lainnya perlu memperhatikan beberapa hal.

Pertama, memilih knalpot dengan sertifikasi kebisingan yang diakui. Kedua, melakukan uji kebisingan sendiri sebelum memasang knalpot untuk memastikan bahwa knalpot tersebut memenuhi batas yang ditetapkan.

Ketiga, menyimpan bukti pembelian dan sertifikat kebisingan dari knalpot yang dibeli, yang dapat digunakan sebagai bukti bahwa knalpot tersebut memenuhi standar yang berlaku.

Terakhir, memeriksa kebijakan yang berlaku di daerah tempat berkendara, karena peraturan mengenai knalpot dapat berbeda-beda di setiap daerah.

Baca kesimpulan garis besarnya di halaman berikutnya…

Visited 9 times, 1 visit(s) today

No More Posts Available.

No more pages to load.