Sorotmedia.com – Seorang penculik di Cipadung, Kota Bandung, berakhir di penjara setelah berusaha menjual anak culikannya.
Kasus ini melibatkan seorang wanita muda yang nekat menculik anak berusia 2,5 tahun dengan tujuan menjualnya demi keuntungan ekonomi.
Aksi tersebut terjadi pada Senin malam, dan pelaku berhasil ditangkap setelah penyelidikan mendalam oleh pihak kepolisian.
Suci Hartiningsih, seorang wanita berusia 23 tahun, menjadi pusat perhatian publik setelah aksinya menculik seorang anak di kawasan Cipadung Kulon, Kota Bandung, viral di media sosial.
Kejadian tersebut berlangsung pada Senin, 23 September 2024, sekitar pukul 20.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang dilansir dari Instagram/infobandungkota, Suci berusaha menjual anak culikannya seharga Rp 13 juta, yang membuat kasus ini semakin mengejutkan publik.
Modus yang digunakan Suci untuk melakukan penculikan tergolong licik. Pada awalnya, ia mendekati keluarga korban dengan berpura-pura ingin membeli makanan untuk anak korban.
Sang ibu pun sempat diiming-imingi dengan janji akan dibelikan makanan untuk anaknya.
Setelah berhasil membangun kepercayaan, pelaku meminta ibu korban untuk mengganti baju di kamar mandi sebuah toserba, sementara anak tersebut digendong oleh pelaku.
Momen inilah yang digunakan Suci untuk melarikan diri bersama anak korban.
Motif dari kejahatan ini terungkap sebagai masalah ekonomi. Suci merencanakan penjualan anak tersebut kepada calon pembeli yang sudah dihubungi sebelumnya.
Hingga saat ini, polisi masih mendalami identitas calon pembeli yang telah menjalin kontak dengan Suci.
Tidak hanya itu, polisi juga terus menyelidiki apakah ada sindikat perdagangan anak yang terlibat di balik kasus ini, mengingat modus penjualan anak dalam kasus ini.