OJK Masih Menanti Perpres untuk Menentukan Komoditas yang Diperdagangkan di BMKS

oleh
oleh
OJK Masih Menanti Perpres untuk Menentukan Komoditas yang Diperdagangkan di BMKS
Dok: Istimewa

Sorotmedia.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih menunggu terbitnya Peraturan Presiden atau Perpres yang akan menjadi dasar penentuan jenis mineral dan komoditas strategis untuk diperdagangkan melalui Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS).

togel

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, pihaknya belum dapat menyusun aturan teknis secara lebih rinci sebelum pemerintah menetapkan daftar komoditas yang masuk dalam cakupan bursa tersebut.

Menurut Friderica, keberadaan Perpres menjadi tahapan penting dalam proses pembentukan regulasi BMKS. Setelah aturan dari pemerintah tersebut diterbitkan oleh Presiden Prabowo Subianto, OJK selanjutnya dapat menyiapkan ketentuan yang menjadi dasar operasional dan pengawasan kegiatan perdagangan di BMKS.

OJK nantinya akan menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan atau POJK yang mengatur penyelenggaraan BMKS. Regulasi tersebut juga akan berkaitan dengan proses pengalihan kewenangan pengawasan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) kepada OJK.

Dengan demikian, penyusunan aturan oleh OJK masih menunggu kepastian dari pemerintah mengenai komoditas apa saja yang akan masuk ke dalam mekanisme perdagangan BMKS.

Kehadiran BMKS sendiri menjadi bagian dari upaya pemerintah membangun tata kelola perdagangan mineral dan komoditas strategis yang lebih terstruktur. Penetapan jenis komoditas melalui Perpres akan menjadi salah satu fondasi dalam menentukan ruang lingkup kegiatan bursa.

Bagi pelaku usaha, kepastian mengenai komoditas yang dapat diperdagangkan menjadi hal penting karena berkaitan dengan mekanisme perdagangan, pengawasan, serta ketentuan yang harus dipenuhi oleh para pihak yang terlibat.

OJK juga perlu memastikan regulasi yang diterbitkan nantinya dapat memberikan kejelasan mengenai peran lembaga pengawas, pelaku pasar, serta mekanisme perdagangan komoditas strategis. Karena itu, proses penyusunan aturan tidak dapat dilepaskan dari ketentuan yang lebih tinggi yang terlebih dahulu ditetapkan pemerintah.

Friderica menegaskan bahwa OJK masih berada dalam tahap menunggu Perpres tersebut. Setelah dasar hukum mengenai jenis mineral dan komoditas strategis diterbitkan, proses penyusunan POJK dapat dilanjutkan dengan cakupan yang lebih jelas.

Pengalihan kewenangan dari Bappebti kepada OJK juga menjadi bagian penting dalam persiapan regulasi BMKS. Perubahan tersebut membutuhkan penyesuaian aturan agar pelaksanaan pengawasan dapat berjalan secara jelas dan tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan.

Dengan masih menunggu Perpres, perkembangan BMKS kini bergantung pada keputusan pemerintah mengenai rincian komoditas yang akan masuk dalam bursa. Setelah keputusan tersebut diterbitkan, OJK akan memiliki landasan yang lebih kuat untuk menyelesaikan regulasi teknis dan menyiapkan pelaksanaan pengawasan BMKS.***

Visited 5 times, 5 visit(s) today

No More Posts Available.

No more pages to load.