Sorotmedia.com – Akses jalan warga di Gang Cipedes Hegar, Kelurahan Pajajaran, Kota Bandung, tiba-tiba ditutup dengan tembok.
Pada Kamis (26/9/2024), warga Kelurahan Pajajaran, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, dikejutkan dengan tembok yang menutup akses utama mereka.
Tembok tersebut dibuat setinggi kurang lebih 3 meter, menghalangi jalan yang biasa digunakan warga untuk menuju jalan utama.
Penutupan ini menimbulkan keresahan di kalangan warga dan mendapat berbagai respon dari warganet.
Gang yang menjadi pusat perhatian ini adalah Gang Cipedes, yang berlokasi di RT 5 RW 3, Kelurahan Pajajaran.
Sebelum ditutup dengan tembok, gang ini menjadi akses penting bagi warga sekitar untuk mencapai jalan utama dan Masjid Nurul Islam.
Namun, dengan adanya penutupan ini, warga terpaksa harus memutar, menambah waktu dan tenaga dalam keseharian mereka.
Tembok yang dibangun dengan batu bata dan semen itu memicu berbagai spekulasi di kalangan masyarakat, terutama di media sosial.
Salah satu warganet menulis bahwa penutupan tersebut tidak dibenarkan jika dilakukan sepihak, namun jika tanah tersebut merupakan milik pribadi atau perusahaan, maka hal tersebut dapat dianggap hak mereka.
Pernyataan ini mengacu pada kemungkinan bahwa lahan tersebut adalah properti pribadi yang dimiliki oleh sebuah perusahaan atau pihak tertentu.