Pria Asal Jakarta Tega Bawa Kabur Gadis 14 Tahun dari Bandung, Polisi Bertindak Cepat! Terciduk di Lembang

oleh
oleh
Pria Asal Jakarta Tega Bawa Kabur Gadis 14 Tahun dari Bandung
Sumber: Instagram/ infobandungraya

Sorotmedia.com – Seorang pria asal Koja, Jakarta Utara, dilaporkan membawa kabur seorang anak perempuan berusia 14 tahun asal Cihanjuang, Kabupaten Bandung Barat.

Kasus ini berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Cimahi dalam waktu kurang dari 24 jam.

Kasus ini bermula dari laporan orang tua korban pada 28 Desember 2024, yang menginformasikan bahwa anaknya hilang. Polisi segera bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan mendalam terkait kejadian tersebut.

Proses penyelidikan menemukan fakta bahwa anak berinisial DNA (14) tidak hilang begitu saja, melainkan dibawa tanpa izin oleh seorang pria berinisial MAA (26) asal Koja, Jakarta Utara.

Kasus ini menyoroti ancaman yang masih dihadapi anak-anak dari eksploitasi oleh pihak tak bertanggung jawab.

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa tersangka MAA bertemu korban dengan dalih menjanjikan pernikahan.

Janji tersebut digunakan untuk membujuk korban meninggalkan rumah tanpa sepengetahuan orang tuanya.

Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menjelaskan bahwa tindakan cepat polisi berhasil mengamankan pelaku di wilayah Lembang, Kabupaten Bandung Barat.

Upaya ini dilakukan setelah polisi memanfaatkan informasi awal yang diperoleh dari pelapor dan melakukan pelacakan secara intensif.

Tri menegaskan bahwa tindakan membawa anak tanpa izin, apalagi dengan motif seperti yang dilakukan tersangka, merupakan pelanggaran serius terhadap hukum dan norma sosial.

Ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak-anak mereka, terutama dalam era digital yang memungkinkan komunikasi lintas daerah dengan mudah.

Tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum. Ia dijerat dengan Pasal 81 dan/atau Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Aturan ini merupakan landasan hukum bagi negara untuk melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap lingkungan sekitar dan interaksi anak-anak mereka.

Orang tua juga diimbau untuk selalu membangun komunikasi yang baik dengan anak agar mereka merasa nyaman berbagi informasi apa pun.

Pihak kepolisian juga mengapresiasi laporan cepat dari keluarga korban yang menjadi kunci utama dalam pengungkapan kasus ini.

Kolaborasi antara masyarakat dan aparat keamanan dinilai esensial untuk mencegah kejahatan serupa terjadi di masa depan.

Kapolres Cimahi menutup penjelasannya dengan menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memberantas segala bentuk tindak kejahatan, terutama yang menyasar kelompok rentan seperti anak-anak.***

Visited 21 times, 1 visit(s) today

No More Posts Available.

No more pages to load.