Denda Tilang STNK Bayar Berapa? Ini Penjelasan dan Pengalaman Warga

oleh
oleh
Denda Tilang STNK Bayar Berapa , arti stnk kawinan

Menariknya, Deni memilih untuk meminta sidang dibandingkan membayar denda di bank secara langsung. “Saya memilih menerima surat tilang warna merah, bukan yang warna biru, sehingga saya harus mengikuti sidang,” jelasnya. Sidang tersebut berlangsung di Baleendah, yang berjarak cukup jauh dari tempat tinggalnya. “Perjalanan ke Baleendah cukup memakan waktu dan tenaga, tetapi saya ingin menjalani proses hukum yang tadinya biar lebih murah,” tambah Deni.

Jadi sudah jelas, denda tilang karena tidak membawa STNK bisa mencapai Rp. 500.000 atau hukuman kurungan maksimal dua bulan, sesuai dengan UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 288 Ayat 1.

Penting bagi setiap pengendara untuk selalu membawa STNK saat berkendara untuk menghindari masalah hukum. Selain itu, kesadaran untuk mematuhi peraturan lalu lintas sangat penting untuk keselamatan bersama di jalan raya.

Melalui pengalaman Deni, terlihat bahwa penerapan sanksi ini benar-benar dilakukan dan bisa memberikan efek jera bagi para pelanggar.

Oleh karena itu, selalu pastikan semua dokumen kendaraan lengkap dan sesuai dengan peraturan yang berlaku sebelum memulai perjalanan.

Visited 15 times, 1 visit(s) today

No More Posts Available.

No more pages to load.