Saat diinterogasi, pelaku “VS” mengakui perbuatannya. Ia mengaku telah melakukan penusukan terhadap korban sebanyak lima kali.
Penusukan dilakukan menggunakan pisau yang telah dibawa sebelumnya oleh pelaku.
Pisau tersebut digunakan untuk menikam korban sebanyak tiga kali di bagian perut, satu kali di bagian rusuk, dan satu kali di bagian leher.
Pengakuan pelaku ini diperoleh setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polres Cimahi.
Barang bukti berupa pisau yang digunakan dalam kejadian ini telah diamankan oleh polisi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Pelaku kemudian dibawa ke Markas Komando Polres Cimahi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penangkapan ini menandai langkah signifikan dalam penanganan kasus penganiayaan yang berujung pada kematian.
Polres Cimahi dengan cepat dan sigap menangani kasus ini, menunjukkan komitmen untuk menegakkan hukum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Pelaku yang sempat bersembunyi akhirnya ditemukan oleh aparat berkat kerja keras dan dedikasi tim Resmob Polres Cimahi.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga keamanan lingkungan.
Tindakan tegas dari pihak kepolisian diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan dan mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari.
Dilansir dari akun Instagram resmi Polres Cimahi, “BERLARI DAN BERSEMBUNYILAH KARENA KAMI DILATIH UNTUK MENGEJAR DAN MENEMUKAN,” menggambarkan betapa seriusnya pihak kepolisian dalam menjalankan tugasnya untuk menegakkan hukum.
Dengan tertangkapnya pelaku, proses hukum akan terus berlanjut untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarga yang ditinggalkan.
Masyarakat diharapkan untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak yang berwenang.***





