Sorotmedia.com – Kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia di Batujajar, Bandung Barat, akhirnya mencapai titik terang dengan penangkapan pelaku oleh Polres Cimahi.
Kasus ini bermula pada Sabtu, 28 September 2024, saat terjadi tindak pidana penganiayaan di Kp. Haurngambang, Desa Batujajar Timur, Bandung Barat.
Setelah penyelidikan yang intensif, Polres Cimahi berhasil mengamankan pelaku yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Pelaku berinisial “VS” ditangkap di kediamannya pada Rabu malam, 2 Oktober 2024, setelah dilakukan pengintaian.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu, 28 September 2024, sekitar pukul 23.50 WIB di Kp. Haurngambang, RT. 002 RW. 007,
Desa Batujajar Timur, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat. Korban dilaporkan meninggal akibat penganiayaan berat yang dilakukan oleh tersangka berinisial “VS”.
Kejadian ini langsung memicu penyelidikan cepat oleh Unit Resmob Polres Cimahi.
Tim Unit Resmob Polres Cimahi segera bergerak untuk melacak keberadaan pelaku setelah menerima laporan mengenai penusukan.
Pada Rabu, 2 Oktober 2024, pukul 22.30 WIB, tim mendapatkan informasi penting mengenai lokasi persembunyian tersangka.
Berdasarkan informasi tersebut, sekitar pukul 23.30 WIB, tim berhasil menangkap pelaku di kediamannya yang beralamat di Kp. Pengkolan, Desa Giri Asih, Kecamatan Batujajar, Bandung Barat.