[ad_1]
Underground dalam bahasa Indonesia mengacu pada gerakan atau komunitas seniman yang menjauh dari mainstream atau jalur utama. Mereka seringkali mengeksplorasi genre, gaya, atau bentuk ekspresi yang tidak populer atau tidak diterima secara luas oleh masyarakat umum. Underground juga sering dikaitkan dengan karya-karya yang kontroversial, alternatif, atau eksperimental.
Dalam musik, underground mengacu pada komunitas musisi yang bekerja di luar industri musik konvensional. Mereka tidak terikat oleh aturan atau standar yang ditetapkan oleh industri musik komersial. Musik underground seringkali lebih eksperimental, artistik, dan berfokus pada pesan atau ideologi tertentu. Banyak genre musik yang berasal dari gerakan underground, seperti punk, hip-hop, dan indie.
Seni rupa underground juga memiliki ciri khas yang serupa. Seniman-seniman underground seringkali menghasilkan karya-karya yang berani, provokatif, atau kontroversial. Mereka menggunakan media atau teknik yang tidak biasa, serta seringkali mengeksplorasi isu-isu sosial atau politik dalam karya mereka. Seni rupa underground dapat ditemukan dalam bentuk graffiti, instalasi, performance art, atau medium lainnya.
Gerakan underground memiliki tujuan untuk menciptakan ruang bagi seniman-seniman yang tidak memiliki kesempatan atau akses terhadap platform mainstream. Mereka mencari kebebasan kreatif dan berusaha mengekspresikan diri tanpa batasan. Underground juga seringkali menjadi tempat bagi seniman-seniman baru atau alternatif untuk mengembangkan bakat mereka tanpa terikat oleh kepentingan komersial.
Namun, istilah underground juga memiliki konotasi negatif atau merujuk pada aktivitas yang ilegal atau terlarang. Beberapa seniman underground memilih untuk beroperasi di luar hukum atau melanggar norma-norma sosial dalam upaya mereka untuk menyampaikan pesan atau menciptakan perubahan. Meskipun demikian, tidak semua seniman underground terlibat dalam kegiatan yang kontroversial atau melanggar hukum.
Dalam konteks seni, underground merupakan bagian yang penting dari keanekaragaman ekspresi manusia. Gerakan ini memberikan ruang bagi seniman-seniman yang berbeda untuk mengeksplorasi, bereksperimen, dan menyampaikan pesan mereka tanpa takut akan penilaian atau pengekangan. Underground juga memainkan peran penting dalam memperkenalkan inovasi baru dan memperluas batasan-batasan seni konvensional.
Kesimpulannya, underground dalam bahasa Indonesia mengacu pada gerakan atau komunitas seniman yang beroperasi di luar mainstream dan menjauh dari norma-norma yang diterima secara luas. Underground mencakup musik, seni rupa, dan bidang seni lainnya yang menekankan eksperimen, kreativitas, dan kebebasan ekspresi. Meskipun underground sering dikaitkan dengan kontroversi atau pelanggaran, gerakan ini juga merupakan tempat bagi seniman-seniman yang berbeda untuk mengeksplorasi dan mengembangkan bakat mereka.
A.R – Editor: Sorotmedia.com
[ad_2]