Terduga Preman Aniaya Penjual Martabak di Pameungpeuk Bandung, Pelaku Diamankan Kurang dari 24 Jam

oleh
oleh
Terduga Preman Aniaya Penjual Martabak di Pameungpeuk Bandung, Pelaku Diamankan Kurang dari 24 Jam
Penjual martabak menjadi korban penganiayaan di Pameungpeuk. (Sumber: Instagram/infobdgbaratcimah)

Sorotmedia.com – Kasus penganiayaan oleh seorang preman terhadap penjual martabak di Desa Langonsari, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, memicu keprihatinan warganet.

Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Jumat malam, 11 Oktober 2024, sekitar pukul 21.00 WIB.

Dalam waktu kurang dari 24 jam, pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku dan membawanya ke polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai alasan di balik aksi kekerasan tersebut.

Penganiayaan terjadi di sebuah kawasan yang terbilang ramai, tepatnya di Desa Langonsari, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung.

Korban, yang diduga merupakan penjual martabak, diduga menjadi sasaran amarah dari seorang preman yang merasa berkuasa di daerah tersebut.

Kejadian ini dilansir dari akun Instagram @infobdgbaratcimah, yang melaporkan bahwa penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat malam sekitar pukul 21.00 WIB.

Respon cepat dari kepolisian membuahkan hasil, di mana pelaku berhasil ditangkap kurang dari 1×24 jam setelah kejadian. Pelaku langsung dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa lebih lanjut.

Meskipun pelaku sudah ditahan, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait motif di balik tindakan brutal tersebut.

Banyak spekulasi yang muncul, namun pihak kepolisian masih mendalami kasus ini untuk mencari tahu penyebab sebenarnya.

Aksi premanisme seperti ini mendapat reaksi keras dari masyarakat, terutama warganet. Banyak yang menyayangkan tindakan brutal pelaku dan berharap pelaku diberi hukuman setimpal.

Beberapa warganet bahkan menyarankan agar pelaku diberi “salam olahraga” sebagai bentuk pembalasan setimpal terhadap aksinya.

Komentar-komentar pedas ini menggambarkan betapa masyarakat sudah jengah dengan aksi kekerasan dan intimidasi yang sering dilakukan oleh para preman di lingkungan mereka.

Kasus ini juga menjadi pengingat bagi pihak kepolisian untuk terus memperketat keamanan di kawasan yang dianggap rawan tindak kriminal.***

Visited 20 times, 1 visit(s) today

No More Posts Available.

No more pages to load.