Sorotmedia.com – Warga Kampung Buniasih, Lembang, digegerkan oleh penemuan seorang bayi yang masih bertali pusar tanpa sehelai kain menempel di tubuhnya.
Bayi tersebut ditemukan pada Rabu pagi, 11 Desember 2024, di Kampung Buniasih, RT 01 RW 03, Desa Langensari, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
Penemuan ini pertama kali dilaporkan oleh warga yang kebetulan melintas di area tersebut dan langsung membuat suasana menjadi heboh.
Beruntung, bayi tersebut ditemukan dalam keadaan sehat meski berada di tempat terbuka tanpa perlindungan.
Kasus ini kini tengah diselidiki oleh pihak kepolisian untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas pembuangan bayi tersebut.
Membuang bayi merupakan tindakan tidak berperikemanusiaan yang melanggar norma sosial dan hukum.
Menurut beberapa sumber, termasuk pafikepahiangkab.org, tindakan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan nyawa bayi itu sendiri.
Dalam banyak kasus serupa, bayi yang dibuang sering kali tidak selamat akibat paparan lingkungan yang ekstrem atau kurangnya perawatan medis.
Polisi sedang berupaya untuk mengidentifikasi pelaku dengan mengumpulkan bukti di sekitar lokasi penemuan bayi.