Daftar Isi
Apakah benar knalpot Copy CMS kena tilang? Knalpot adalah salah satu komponen penting pada sepeda motor yang berfungsi untuk meredam suara dari mesin.
Knalpot Copy CMS adalah salah satu merek yang dikenal dengan tampilan mirip knalpot standar namun dengan suara yang lebih ngebass dan adem, yang dalam praktiknya berarti lebih berisik dibandingkan knalpot asli pabrik.
Pertanyaan yang muncul adalah apakah penggunaan knalpot Copy CMS ini bisa membuat pengendara terkena tilang?
Regulasi Penggunaan Knalpot Motor di Indonesia
Regulasi mengenai knalpot pada sepeda motor di Indonesia diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.56/Menlhk/Setjen/Kum.1/10/2019. Peraturan ini menetapkan batas maksimum kebisingan untuk kendaraan bermotor berdasarkan kategori dan kapasitas mesin. Berikut adalah batas kebisingan yang diperbolehkan:
- Sepeda motor di bawah 80 cc: 77 dB
- Sepeda motor 80-175 cc: 80 dB
- Sepeda motor di atas 175 cc: 83 dB
Selain itu, ada juga regulasi lain mengenai kelayakan dari knalpot motor termasuk yang berkapasitas mesin 150 cc, yakni pada Pasal 285 ayat 1 UU No. 22 Tahun 2009. Pasal ini berbunyi sebagai berikut:
“Setiap orang yang mengemudikan sepeda motor di jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3) juncto Pasal 48 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).”
Regulasi tersebut menunjukkan bahwa penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan standar kebisingan yang telah ditetapkan dapat dikenakan sanksi berupa denda atau kurungan.
Namun, dalam praktiknya, pelaksanaan tilang terhadap penggunaan knalpot seperti Copy CMS dapat bervariasi tergantung pada penilaian petugas kepolisian di lapangan.
Pengalaman Mantan Pengguna, Apakah Knalpot Copy CMS Kena Tilang?
Riki, seorang pemuda asal Cipatat, mengalami sendiri bagaimana penggunaan knalpot Copy CMS bisa berujung pada tilang. Riki menceritakan pengalamannya ketika berkendara di kawasan Padalarang, Bandung Barat.
Saat itu, ia dihentikan oleh petugas kepolisian yang sedang mengadakan razia. Meskipun knalpot yang digunakan Riki memiliki tampilan mirip dengan knalpot standar, suara yang dihasilkan lebih berisik. Hal ini membuat petugas menilai knalpot tersebut tidak memenuhi standar kebisingan yang diperbolehkan.
Dalam wawancara, Riki mengungkapkan rasa kecewanya. “Knalpot yang saya gunakan memang mirip dengan knalpot standar, tapi suaranya memang lebih ngebass. Saya pikir itu tidak akan masalah karena tampilannya sama, tapi ternyata suara yang lebih berisik itu jadi perhatian petugas,” ujar Riki. Akibat kejadian tersebut, Riki harus menerima sanksi tilang dan membayar denda.
Kasus seperti yang dialami Riki menunjukkan bahwa meskipun knalpot Copy CMS memiliki tampilan yang menyerupai knalpot standar, suara yang dihasilkan tetap menjadi faktor penentu dalam penilaian kepatuhan terhadap regulasi kebisingan.
Bagi para pengguna sepeda motor, penting untuk menyadari bahwa suara knalpot yang melebihi batas yang ditetapkan dapat berujung pada tindakan penegakan hukum oleh petugas kepolisian.