Sorotmedia.com – Kasus penganiayaan yang terjadi di Batujajar yang berujung pada meninggalnya seorang anggota geng motor setelah bentrokan dengan kelompok lain.
Konferensi pers diadakan oleh Polres Cimahi terkait insiden ini.
Kapolres Cimahi, AKBP Dr. Tri Suhartanto, memberikan penjelasan rinci mengenai insiden yang melibatkan dua kelompok motor di wilayah tersebut.
Bentrokan yang menyebabkan korban jiwa ini bermula dari kesalahpahaman antara dua kelompok motor di Batujajar, Cimahi.
Awalnya, insiden ini hanya dianggap sebagai konflik kecil, namun dengan cepat memanas menjadi pertikaian fisik.
Salah satu pelaku yang kini sudah ditahan menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan korban bernama MA meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kapolres Cimahi, AKBP Dr. Tri Suhartanto, menjelaskan bahwa kejadian ini tidak direncanakan, tetapi muncul dari emosi yang tidak terkendali.
Jajaran Polres Cimahi berhasil menangkap tiga pelaku berinisial D, LS, dan FY.
Ketiganya langsung ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini dan diamankan oleh pihak kepolisian.
Meskipun demikian, kasus ini belum selesai karena masih ada dua pelaku lain yang hingga kini berstatus buron.
Kapolres Cimahi menyatakan bahwa identitas kedua pelaku yang masih dalam pengejaran sudah diketahui oleh pihak kepolisian.
Proses pengejaran terhadap dua pelaku yang buron terus berlanjut untuk menuntaskan kasus ini.
AKBP Dr. Tri Suhartanto menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menangkap seluruh pelaku dan menyelesaikan kasus ini hingga tuntas.
Ketiga tersangka yang ditahan akan dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 junto Pasal 351 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan kematian.