Apa Arti Declaration dalam bahasa Indonesia?

oleh
oleh

[ad_1]
Dalam konteks politik, declaration sering digunakan untuk menyatakan sikap atau pendirian negara atau organisasi internasional terhadap suatu isu atau nilai tertentu. Misalnya, Declaration of Independence (Deklarasi Kemerdekaan) adalah pernyataan resmi yang menyatakan bahwa suatu negara telah merdeka dan tidak lagi berada di bawah kekuasaan negara lain. Hal ini umumnya dilakukan oleh negara-negara yang baru merdeka atau memperoleh kemerdekaan mereka.

Declaration juga dapat digunakan dalam konteks hukum, seperti dalam kasus deklarasi perang. Deklarasi perang adalah pernyataan resmi dari suatu negara yang menyatakan bahwa mereka sedang berada dalam keadaan perang dengan negara lain. Pernyataan ini biasanya dilakukan sebagai langkah awal sebelum negara tersebut terlibat dalam konflik bersenjata dengan negara lain.

Selain itu, declaration juga dapat digunakan dalam konteks keuangan. Misalnya, declaration of income (deklarasi penghasilan) adalah pengumuman atau pemberitahuan mengenai jumlah pendapatan yang diterima oleh seseorang dalam suatu periode tertentu. Hal ini umumnya dilakukan sebagai bagian dari kewajiban perpajakan, di mana seseorang diharuskan melaporkan pendapatannya kepada otoritas pajak.

Dalam konteks agama, declaration juga memiliki arti yang penting. Misalnya, declaration of faith (deklarasi iman) adalah pernyataan resmi seseorang yang menyatakan keyakinan dan pengakuan akan ajaran agama tertentu. Pernyataan ini umumnya dilakukan oleh individu yang ingin bergabung dengan suatu agama atau komunitas agama.

Dalam bahasa sehari-hari, declaration juga dapat digunakan untuk menyebut pengumuman atau pemberitahuan resmi mengenai suatu hal. Misalnya, declaration of love (deklarasi cinta) adalah pernyataan resmi seseorang kepada pasangannya mengenai perasaan cinta yang mereka miliki. Pernyataan ini umumnya dilakukan sebagai tanda pengakuan dan komitmen dalam hubungan asmara.

Secara umum, declaration dalam bahasa Indonesia memiliki arti sebagai pernyataan resmi atau pengumuman penting yang dianggap memiliki kekuatan hukum atau politik. Deklarasi ini biasanya dilakukan untuk menyampaikan pesan, prinsip, atau keputusan yang dianggap penting dan harus ditaati oleh pihak-pihak yang terlibat.
A.R – Editor: Sorotmedia.com
[ad_2]

Visited 4 times, 1 visit(s) today

No More Posts Available.

No more pages to load.