Daftar Isi
Sorotmedia.com – Kenapa nomor BPKB di STNK bisa berbeda? Fatalkah perbedaan no pada STNK dan BPKB? Temukan jawabannya dalam artikel ini.
Biasanya, STNK ini wajib dibawa tiap kita membawa kendaraan bermotor yang bersangkutan.
Sedangkan, BPKB disimpan di tempat aman dan hanya di beberapa waktu saja akan dibawa untuk dilampirkan. Misalkan saat hendak bayar pajak 5 tahunan.
Pada STNK, ada beberapa data penting, seperti sebut saja termasuk no BPKB.
Tentunya, no BPKB di STNK itu harus sama dengan no yang tertera di BPKB itu sendiri.
Tidak boleh berbeda, apalagi sampai tidak ada, sebab ini bisa menyulitkan kita ketika hendak melakukan hal-hal administratif.
Misalnya saja saat hendak bayar pajak 5 tahunan, mutasi kendaraan, hingga menjaminkan BPKB ke lembaga keuangan.
Kenapa Nomor BPKB di STNK Berbeda?
Ada beberapa hal yang bisa membuat no BPKB pada STNK berbeda, di antaranya adalah sebagai berikut:
1. Typo
Ada kalanya petugas yang mengurus penerbitan STNK dan BPKB kendaraan milik kita melakukan kesalahan.
Kesalahan tersebut berupa salah menginput beberapa huruf atau pun angka sehingga no BPKB di STNK dan di BPKB berbeda.
Pada titik ini, biasanya kita akan lebih mudah meminta revisi, selama permintaan pembetulan dilakukan dengan sesegera mungkin.
Maksudnya adalah akan lebih enak jika kita meminta membetulkan kesalahan pengetikan pada petugas yang sebelumnya mengurus STNK dan BPKB milik kita, ketimbang meminta pembetulan pada petugas lain yang tidak tahu-menahu.
2. BPKB atau STNK Tertukar
Penyebab lainnya adalah karena BPKB atau STNK kita tertukar dengan BPKB dan STNK milik orang lain.
Ini biasanya terjadi pada kita yang nama dan kendaraannya mirip dengan nama dan kendaraan milik orang lain.
Ya, kita harus teliti ketika mengambil STNK dan BPKB. Jika kesalahan ada di sisi petugas, kita pun bisa langsung meminta BPKB atau STNK yang milik kita.
Jangan sampai kita tidak teliti dan mengambil STNK atau BPKB milik orang lain, imbasnya bisa menyulitkan kita di kemudian hari.
3. BPKB Hasil Nembak
Ada praktik terlarang, di mana ada yang menjual BPKB motor. Kenapa bisa demikian? Sebab motor yang ia miliki sudah hilang, sehingga surat-suratnya dijual.
Pada dasarnya, motor atau mobil bodong bisa saja dibuatkan BPKB-nya entah itu secara resmi atau pun secara “ilegal”.
Ilegal di sini adalah karena sejatinya kendaraan tersebut tidak ada BPKB-nya (misal STNK only), kemudian dicari BPKB yang merek kendaraannya serupa.
Setelah itu, BPKB pun ditembak agar seolah-olah benar-benar milik kendaraan yang ditembakan.
Namun sayangnya, dari database pihak petugas, tentu akan ada perbedaan, misal dari nomor rangka, nomor mesin, tahun pembuatan kendaraan, hingga nomor BPKB itu sendiri yang berbeda.
Jangan Beli Kendaraan Sebelah atau Bodong
Harga yang lebih murah dan spek gahar jadi salah satu alasan kenapa banyak orang ingin membeli kendaraan dengan status sebelah atau bodong.
Kendaraan bodong bisa berarti surat-surat seperti BPKB dan STNK-nya tidak ada.
Sedangkan kendaraan sebelah bisa bermakna kendaraan yang tidak ada STNK-nya saja atau tidak ada BPKB-nya saja.
Meski menggiurkan karena harganya yang murah dan diklaim aman, namun yang namanya barang tidak lengkap pasti menyulitkan kita di kemudian hari.
Kita jadi tidak bisa mutasi hingga bayar pajak lima tahunan jika BPKB-nya tidak ada, apalagi jika tidak ada STNK dan BPKB-nya.
Jika apes, bukan tidak mungkin kita ditangkap polisi karena dituduh menjadi penadah barang curian atau bahkan pelaku pencurian.