Nomor STNK Motor Dimana Letaknya?

oleh
oleh

Nomor STNK motor dimana letaknya? Apakah kalian tengah bingung untuk mencari nomor STNK motor itu yang mana?

 

Sorotmedia.com – Lagi bingung mengenai posisi nomor STNK motor? Jika iya, kalian harus menyimak artikel ini karena di sini akan membahasnya.

 

STNK atau Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor adalah salah satu surat penting wajib dibawa ketika pengendara mengendarai kendaraannya.

 

Selain itu, STNK juga harus disahkan setiap tahun dengan cara membayar pajaknya ke Samsat atau instansi lain yang telah bekerjasama dengan Samsat.

 

Di era sekarang, bayar pajak pun lebih mudah karena bisa dilakukan di rumah dengan melakukan pendaftaran dan pembayaran via aplikasi di smartphone atau via website bisa di akses via komputer.

 

Namun masalahnya adalah, kadang ada beberapa formulir yang harus diisi, salah satunya adalah nomor polisi hingga nomor STNK.

 

Nomor STNK Motor Dimana Letaknya?

Sebenarnya STNK hanya terdiri dari satu lembar saja yakni yang ada judul “Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor” serta ada 4 kolom yang akan dicap atau disahkan tiap tahunnya.

 

Namun karena disebelahnya ada lembar lagi yang berjudul “Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran PKB/ BBNKB, SWDKLLJ, DAN PNBP”, maka tidak heran jika banyak yang beranggapan jika STNK itu ada dua lembar.

 

Yang bikin tambah bingung adalah kedua lembar tersebut juga sama-sama memiliki nomornya tersendiri.

 

Namun di sini kami beritahukan jika NOMOR STNK TERLETAK DI BAGIAN “Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor” DAN ADA DI SEBELAH KANAN TULISAN TERSEBUT SERTA SERING DIBERI WARNA MERAH HINGGA KEUNGU-UNGUAN PADA NOMORNYA.

 

Cek gambar di bawah ini agar lebih jelasnya:

 

Nomor STNK Motor Dimana Letaknya?
Nomor STNK Motor. Sumber satupiston.com

Bagaimana Jika Nomor STNK Pudar Sehingga Tidak Kelihatan?

Untuk ini, sebaiknya konsultasikan pada petugas Samsat terkait. Artinya kita harus datang ke kantor Samsat guna mengecek nomor STNK yang sudah pudar tersebut.

 

Biasanya, proses ini memerlukan beberapa dokumen pendukung seperti KTP yang namanya tertera di STNK serta menyertakan BPKB dan kopiannya sebagai bukti atau dokumen pendukung.

 

Singkatan Pada STNK

Mungkin ada di antara kita yang belum tahu mengenai singkatan-singkatan pada STNK, berikut kami uraikan di bawah ini:

  1. SWDKLLJ, merupakan singkatan dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Cukup ngeri ya namanya, nah SWDKLLJ ini akan otomatis kita bayarkan ketika kita membayar pajak kendaraan bermotor.  Pembayaran SWDKLLJ ini membuat kita terdaftar sebagai pengguna asuransi yang dikelola oleh Jasa Raharja. Oleh karenanya dalam beberapa kecelakaan lalu lintas, biasanya ada santunan yang diberikan oleh pihak Jasa Raharja.
  2.  No. Urut, merupakan nomor urut kendaraan bermotor kita ketika didaftarkan sesuai dengan waktu pembuatan STNK.
  3. No. SKUM, merupakan singkatan dari Surat Kuasa Untuk Menyetor. Nomor SKUM ini mengkategorikan besaran pajak kendaraan bermotor kita.
  4. BBN KB, merupakan singkatan dari Bea Balik Nama Kendaraan Bemotor. BBN KB merupakan biaya yang dikenakan apabila kita melakukan pemindahan nama kepemilikan kendaraan bermotor.
  5. PKB, merupakan singkatan dari Pajak Pokok Kendaraan Bermotor.  PKB ini merupakan besaran pajak yang harus dibayarkan oleh setiap wajib pajak (yang memiliki kendaraan bermotor) tiap tahunnya. Besaran dari PKB ini tergantung kebijakan tiap daerah serta banyaknya kita memiliki kendaraan bermotor.
  6. No. Kohir, merupakan pendataan nomor pendaftaran kendaraan bermotor yang baru yang dilakukan oleh SAMSAT dan POLRI.
  7. Biaya Adm STNK, merupakan biaya tambahan yang harus kita bayarkan ketika kita melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
  8. Biaya TNKB, merupakan biaya untuk penerbitan atau pembuatan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor. Jika kendaraan merupakan kendaraan baru atau kendaraan yang tengah ganti plat nomor, maka kita sebagai wajib pajak akan dikenakan biaya pembuatan plat nomor baru ini.

 

Video

 


No More Posts Available.

No more pages to load.