Sorotmedia.com – Video yang memperlihatkan dua pengendara motor dikejar sejumlah pemotor hingga menabrak kios di Jalan Raya Cipatik, Desa Cipatik, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB), viral di media sosial.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 16 Agustus 2026, dan sempat memunculkan dugaan bahwa dua pengendara motor itu menjadi korban pembegalan.
Namun, pemeriksaan awal kepolisian menunjukkan kejadian tersebut diduga berkaitan dengan perselisihan antarkelompok pengendara motor, bukan aksi pembegalan seperti informasi yang beredar di media sosial.
Dalam video yang tersebar, dua pemuda terlihat berada di sekitar lokasi setelah sepeda motor yang mereka gunakan menabrak sebuah kios berbahan seng di tepi Jalan Raya Cipatik.
Keduanya kemudian dimintai keterangan oleh warga yang datang setelah mendengar suara benturan keras dari arah kios.
Kepada warga, kedua pemuda tersebut menyampaikan bahwa mereka sebelumnya dikejar oleh sejumlah pengendara motor yang diduga membawa senjata tajam.
Situasi di lokasi kemudian berubah setelah warga berdatangan, sementara kelompok pengendara yang disebut mengejar kedua pemuda tersebut meninggalkan tempat kejadian.
Kapolsek Cililin Iptu Isman Rusmandijanto mengatakan polisi telah melakukan pemeriksaan di lokasi serta meminta keterangan dari saksi dan pihak yang terlibat.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, polisi tidak menemukan indikasi bahwa peristiwa tersebut merupakan tindak pidana pembegalan.
Polisi justru menduga insiden bermula dari cekcok atau perselisihan antarkelompok pengendara motor yang kemudian berkembang menjadi pengeroyokan.
Sejumlah orang yang diduga terlibat dalam perselisihan tersebut diketahui meninggalkan lokasi setelah kejadian berlangsung.
Dalam insiden itu, korban mengalami luka ringan dan telah mendapatkan penanganan setelah kejadian.
Polisi juga telah meminta keterangan dari korban dan sejumlah saksi untuk mengetahui rangkaian peristiwa secara lebih jelas.
Meski demikian, korban memutuskan tidak melanjutkan persoalan tersebut ke proses hukum sehingga tidak membuat laporan polisi.
***





