Sorotmedia.com – Polsek Baleendah mengamankan seorang pria berinisial SA yang diduga terlibat aksi pencurian dengan kekerasan atau begal di Kampung Jatimekar, Desa Bojongmalaka, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.
Peristiwa begal tersebut terjadi pada Jumat, 18 September 2026 sekitar pukul 22.30 WIB ketika korban berinisial MA sedang dalam perjalanan untuk mengambil seragam security milik temannya.
Dalam perjalanan, korban diduga diikuti pelaku hingga kemudian dihentikan secara paksa di lokasi yang relatif sepi di wilayah Bojongmalaka.
Berdasarkan penanganan awal kepolisian, pelaku diduga mengancam korban menggunakan senjata tajam berupa golok sebelum meminta telepon seluler dan dompet milik korban.
Karena berada dalam situasi terancam, korban menyerahkan barang yang diminta sehingga pelaku kemudian melarikan diri setelah menguasai barang milik korban.
Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian materi sekitar Rp3 juta dan selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kapolsek Baleendah AKP Hendri Noki Rukmansyah menyebutkan bahwa penanganan perkara dilakukan melalui proses penyelidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam penanganan kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan identitas dan kepemilikan korban.
Barang bukti yang diamankan antara lain satu STNK asli sepeda motor, satu KTP, satu kartu ATM CIMB Niaga, satu kartu ATM Bank Juteus, serta satu kartu BPJS Kesehatan atas nama korban.
Kasus dugaan begal tersebut kini ditangani Polsek Baleendah untuk mendalami rangkaian kejadian serta proses hukum terhadap terduga pelaku.***





