Sorotmedia.com – Seorang pemuda yang diduga hendak melakukan aksi pembegalan di kawasan Makam Tarikolot, Rancamanyar, Kabupaten Bandung, diamankan warga setelah aksinya diketahui dan memicu kerumunan pada malam hari.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian setelah video penanganan terduga pelaku beredar luas di media sosial dan diunggah pada 21 September 2026.
Dalam rekaman yang beredar, terduga pelaku terlihat dalam kondisi wajah mengalami sejumlah luka, sementara kedua tangannya telah diikat setelah sebelumnya menjadi sasaran amukan warga.
Informasi yang beredar menyebutkan situasi sempat memanas karena sejumlah warga meluapkan kemarahan kepada pemuda tersebut setelah menduga dirinya terlibat dalam aksi pembegalan.
Anggota Karang Taruna Jati Mekar bersama seorang warga mengenakan kaus putih kemudian berupaya meredam situasi agar terduga pelaku tidak kembali menjadi sasaran kekerasan massa.
Terduga pelaku selanjutnya dievakuasi ke rumah Ketua RW setempat untuk diamankan sementara dari kerumunan warga dan mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri.
Di tengah kondisi tersebut, muncul bagian lain dari video yang menarik perhatian karena warga justru memberikan makanan dan minuman kepada terduga pelaku setelah situasi berhasil dikendalikan.
Sejumlah warga terlihat menyuapi nasi dan memberikan minum dengan telaten meskipun kondisi pemuda tersebut masih mengalami luka pada bagian wajah.
Berdasarkan informasi yang beredar, kejadian diduga bermula ketika pemuda tersebut terjatuh saat menjalankan aksinya dan kemudian disebut sempat mengaku sebagai korban pembegalan untuk mengelabui warga.
Dugaan tersebut kemudian terbantahkan setelah warga mengenali sepeda motor dan helm yang berkaitan dengan kejadian serta menemukan dompet milik korban pembegalan yang disebut terjadi pada malam Sabtu sebelumnya.
Temuan tersebut membuat warga semakin curiga hingga akhirnya pemuda itu diamankan dan situasi di sekitar lokasi menjadi ramai.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan pihak kepolisian untuk menjalani proses penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.***





