Sorotmedia.com – Tim gabungan Polres Cimahi berhasil mengamankan lima pelaku pencurian kekerasan di Padalarang dan Cipatat yang sempat viral di media sosial.
Peristiwa ini terjadi di dua lokasi berbeda di Bandung Barat, dan melibatkan penggunaan senjata tajam yang melukai korban.
Kelima pelaku kini ditahan oleh pihak kepolisian, sementara satu tersangka lainnya masih dalam pengejaran.
Aksi kriminal di dua lokasi, yakni Jl. Raya Purwakarta dan Jl. Raya Cipatat, pada 20 September 2024, berhasil diungkap oleh Unit Resmob Sat Reskrim Polres Cimahi dengan bantuan Polsek Cipatat dan Polsek Padalarang.
Kejahatan ini menarik perhatian publik setelah videonya menyebar di media sosial. Berkat penyelidikan cepat dan kerja sama dengan masyarakat, polisi berhasil menangkap lima pelaku dalam waktu singkat.
Para pelaku, yang berinisial AN, DA, FA, FE, dan ANG, tertangkap di Kabupaten Cianjur, tempat mereka bersembunyi setelah melakukan aksi kekerasan terhadap korban.
Namun, seorang pelaku lainnya berinisial KA, masih buron dan dalam pengejaran oleh aparat kepolisian.
Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa para pelaku menggunakan senjata tajam, termasuk celurit, golok, dan samurai, untuk mengancam korban.
Korban yang terluka akhirnya menyerahkan barang-barang berharga miliknya kepada para pelaku.