Sorotmedia.com – Mulai 1 Oktober 2024, pendaftaran untuk berobat atau kontrol di Poliklinik Spesialis RSUD Cililin bagi pasien BPJS Kesehatan diwajibkan melalui aplikasi JKN Mobile.
Langkah ini diambil untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan kesehatan di era digital.
Dengan adanya kebijakan baru ini, diharapkan pasien dapat mengakses layanan kesehatan dengan lebih mudah dan cepat, tanpa harus mengantre secara fisik di rumah sakit.
Transformasi digital dalam layanan kesehatan menjadi semakin penting di tengah kebutuhan masyarakat akan akses yang cepat dan efisien.
Teknologi, khususnya aplikasi berbasis mobile, menjadi salah satu solusi yang diandalkan untuk menjawab tantangan tersebut.
Pemerintah dan berbagai institusi kesehatan, seperti RSUD Cililin, kini semakin gencar menerapkan sistem berbasis aplikasi untuk mempermudah layanan, salah satunya melalui aplikasi JKN Mobile yang menjadi pintu masuk utama bagi pasien BPJS Kesehatan.
Penggunaan aplikasi JKN Mobile untuk pendaftaran di poliklinik spesialis ini bukan hanya mempermudah pasien, tetapi juga mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan layanan kesehatan yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Aplikasi ini memungkinkan pasien untuk mendaftar dari mana saja dan kapan saja, dengan syarat pendaftaran dilakukan H-1 sebelum jadwal berobat atau kontrol.
Hal ini tentunya akan mengurangi kerumunan di rumah sakit dan meningkatkan efisiensi waktu, baik bagi pasien maupun tenaga medis.