Menteri HAM Peringatkan Ancaman Main Hakim Sendiri Usai Kasus Pengeroyokan Terduga Maling Ayam, Sindir Kebijakan KDM?

oleh
oleh
Menteri HAM Peringatkan Ancaman Main Hakim Sendiri Usai Kasus Pengeroyokan Terduga Maling Ayam, Sindir Kebijakan KDM
Gambar hanya ilustrasi

Sorotmedia.com – Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mengingatkan potensi meningkatnya aksi main hakim sendiri di tengah masyarakat setelah kasus tewasnya seorang pria yang diduga mencuri ayam di Kabupaten Buleleng, Bali.

Peringatan tersebut disampaikan sebagai respons atas meninggalnya warga Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, yang diduga menjadi korban pengeroyokan massa karena dituduh melakukan pencurian ayam.

Pigai menilai fenomena vigilantisme berpotensi semakin sering terjadi apabila tindakan di luar proses hukum memperoleh pembenaran atau dukungan dari para pejabat publik.

Ia menegaskan kondisi tersebut dapat memicu masyarakat mengambil peran sebagai penghukum tanpa melalui mekanisme penegakan hukum yang berlaku.

Dalam pernyataannya kepada Kompas.com pada 26 Juli 2026, Pigai juga menyinggung adanya kebijakan yang dinilai berpotensi mendorong tindakan serupa, termasuk sayembara penangkapan pelaku kejahatan.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengumumkan hadiah mulai Rp5 juta hingga Rp50 juta bagi masyarakat yang berhasil menangkap pelaku begal.

Menurut Pigai, pendekatan semacam itu berisiko menimbulkan persepsi bahwa masyarakat dapat bertindak langsung terhadap orang yang diduga melakukan tindak pidana.

Ia juga menekankan pentingnya lembaga penegak dan pengawas hak asasi manusia menjalankan fungsi pengawasan secara tegas terhadap setiap kebijakan yang berpotensi mengabaikan prinsip due process of law.

Pigai berpandangan setiap dugaan tindak pidana harus diselesaikan melalui aparat penegak hukum agar hak setiap warga negara tetap terlindungi dan tidak memicu jatuhnya korban akibat aksi massa.

Kasus di Bali tersebut kembali menjadi sorotan karena dinilai memperlihatkan pentingnya edukasi hukum kepada masyarakat sekaligus konsistensi pemerintah dalam menegakkan prinsip negara hukum.***

Visited 4 times, 4 visit(s) today

No More Posts Available.

No more pages to load.