Knalpot ZRC Kena Tilang atau Tidak?

oleh
oleh
apakah Knalpot ZRC Kena Tilang atau Tidak?

Apakah Knalpot ZRC Kena Tilang atau Tidak? Knalpot ZRC menjadi salah satu pilihan aftermarket populer bagi para pemilik motor matic yang menginginkan suara lebih ngebas dan nyaring. Namun, muncul pertanyaan, apakah penggunaan knalpot ZRC berisiko kena tilang?

Mirip Knalpot Bobok, Berpotensi Kena Tilang

Knalpot ZRC memiliki desain yang mirip dengan knalpot standar motor matic, seperti Mio series dan Beat series. Hal ini membuat knalpot ZRC lebih sulit dideteksi saat razia.

Namun, perlu diingat bahwa knalpot ZRC menghasilkan suara yang lebih bising dibandingkan knalpot standar. Hal ini berpotensi menarik perhatian petugas dan berujung pada penilangan.

Pasal 285 UU No. 22 Tahun 2009 Menjadi Dasar Penilangan

Secara hukum, penggunaan knalpot ZRC yang tidak sesuai dengan spesifikasi standar dapat ditilang berdasarkan Pasal 285 ayat 1 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pasal tersebut menyatakan bahwa pengendara motor yang menggunakan kendaraan bermotor yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, termasuk knalpot, dapat dipidana dengan kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp250.000.

Tips Hindari Tilang Knalpot ZRC

Meskipun knalpot ZRC berpotensi kena tilang, ada beberapa tips yang bisa dilakukan untuk meminimalisir risikonya:

  • Gunakan dB Killer: dB Killer adalah perangkat tambahan yang dapat meredam suara bising knalpot. Penggunaan dB Killer dapat membuat suara knalpot ZRC lebih sesuai dengan standar dan meminimalisir risiko tilang.
  • Patuhi Aturan Lalu Lintas: Selain menggunakan dB Killer, penting juga untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara. Hindari kebut-kebutan dan perilaku yang dapat menarik perhatian petugas.
  • Ganti Knalpot Standar: Jika ingin suara yang lebih ngebas dan nyaring, namun ingin menghindari risiko tilang, sebaiknya ganti knalpot dengan knalpot racing yang dilengkapi dengan sertifikat emisi dan tingkat kebisingan yang sesuai dengan standar.

Penggunaan knalpot ZRC berpotensi kena tilang karena menghasilkan suara yang lebih bising dibandingkan knalpot standar.

Pengendara disarankan untuk menggunakan dB Killer, mematuhi aturan lalu lintas, atau mengganti knalpot dengan knalpot racing yang legal untuk menghindari tilang.

Penting untuk diingat: Informasi ini tidak dapat dijadikan sebagai dasar hukum dan tidak menggantikan nasihat hukum dari profesional. Selalu patuhi peraturan lalu lintas yang berlaku di wilayah Anda.

Visited 3 times, 1 visit(s) today

No More Posts Available.

No more pages to load.