Buntut Intimidasi Satpam di Bundaran HI, Tiga Anggota Polda Jabar Dijatuhi Patsus dan Sanksi Etik

oleh
oleh
Buntut Intimidasi Satpam di Bundaran HI, Tiga Anggota Polda Jabar Dijatuhi Patsus dan Sanksi Etik

Sorotmedia.com – Kasus dugaan intimidasi terhadap petugas keamanan proyek MRT di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, berbuntut sanksi tegas terhadap tiga anggota Polda Jawa Barat yang terlibat.

Peristiwa tersebut menjadi sorotan publik setelah aksi yang dinilai arogan terhadap petugas keamanan terekam dan menyebar luas di media sosial.

Kasus ini juga memunculkan perhatian terhadap pentingnya profesionalisme aparat penegak hukum saat berinteraksi dengan masyarakat.

Insiden bermula ketika sebuah mobil Toyota Alphard yang ditumpangi tiga anggota Polda Jabar diduga melanggar aturan lalu lintas dengan menerobos lampu merah penyeberangan di kawasan Bundaran HI.

Teguran yang disampaikan petugas keamanan proyek MRT bernama Fictor Harefa justru memicu perselisihan yang berujung pada tindakan intimidatif terhadap korban.

Dalam kejadian tersebut, korban dilaporkan sempat diminta melakukan push-up, sementara para pelaku juga diduga melakukan pelanggaran lalu lintas serta menggunakan pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai ketentuan.

Peristiwa itu memicu kritik dari masyarakat karena dinilai mencederai citra institusi kepolisian yang seharusnya menjadi teladan dalam menaati hukum.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Polda Jawa Barat melakukan pemeriksaan internal terhadap ketiga anggotanya melalui mekanisme pengawasan dan penegakan disiplin.

Hasil pemeriksaan awal berujung pada penempatan khusus (patsus) terhadap para anggota yang terlibat sebagai bagian dari proses penegakan aturan internal kepolisian.

Selain menjalani patsus, ketiga anggota tersebut juga diproses melalui mekanisme sidang etik sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan Polri.

Langkah tersebut menunjukkan adanya upaya penegakan disiplin untuk memastikan setiap pelanggaran yang dilakukan anggota diproses secara profesional dan terukur.

Di sisi lain, proses penyelesaian secara kekeluargaan telah berlangsung di Mapolsek Metro Menteng.

Dalam mediasi tersebut, ketiga anggota menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Fictor Harefa.

Korban menyatakan telah menerima permintaan maaf tersebut dengan ikhlas dan memilih untuk tidak menyimpan rasa dendam atas peristiwa yang terjadi.

Meski persoalan personal telah diselesaikan melalui mediasi, proses disiplin internal terhadap anggota tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Polda Jawa Barat juga menyampaikan permohonan maaf secara resmi kepada masyarakat atas kegaduhan yang ditimbulkan akibat tindakan anggotanya.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa perilaku arogan yang dilakukan oknum anggota tidak mencerminkan nilai-nilai profesionalisme institusi.

Kepolisian memastikan proses pemeriksaan akan dilakukan secara transparan sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik.***

Visited 6 times, 6 visit(s) today

No More Posts Available.

No more pages to load.