BPJS Kesehatan Usulkan Penyakit Akibat Rokok Tak Ditanggung JKN

oleh
oleh
Anak dari Perokok Berisiko Tinggi Terinfeksi Pneumonia, IDI Burmeso Memberikan Peringatan Penting
Ilustrasi. Paparan sisa rokok di pakaian perokok dapat membahayakan kesehatan anak-anak. Sumber: Pixabay/ NoblePrime

Sorotmedia.com – Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengajukan usulan penting mengenai kebijakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Ia menyarankan agar penyakit akibat kebiasaan merokok tidak lagi ditanggung dalam program JKN. Usulan ini bertujuan mendorong kesadaran masyarakat untuk lebih peduli terhadap kesehatan.

Pernyataan tersebut dilontarkan menyusul adanya data yang menunjukkan tingginya pengeluaran negara untuk pembiayaan penyakit akibat rokok.

Ghufron menyoroti bahwa sebagian besar penerima bantuan iuran (PBI) yang merupakan kelompok masyarakat kurang mampu masih menghabiskan uang untuk membeli rokok.

Ia menganggap fenomena ini sebagai bentuk pengabaian terhadap kesehatan yang akhirnya berdampak pada pembiayaan negara.

Sebagai ilustrasi, penyakit jantung yang kerap dikaitkan dengan kebiasaan merokok menghabiskan sekitar Rp 10 triliun per tahun dari anggaran kesehatan.

Selain itu, penyakit serius lainnya seperti kanker paru-paru dan stroke juga memberikan beban finansial besar pada sistem kesehatan.

Ghufron menekankan pentingnya kebijakan baru untuk mengurangi risiko penyakit akibat rokok.

Ia berharap masyarakat bisa lebih bijak dalam menentukan prioritas pengeluaran, terutama bagi mereka yang menerima bantuan subsidi iuran.

Rencana kebijakan ini diproyeksikan akan dikaitkan dengan penyesuaian tarif dan iuran JKN yang sedang dibahas berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024.

Usulan ini juga diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk lebih sadar akan gaya hidup sehat.

BPJS Kesehatan mencatat bahwa kebiasaan merokok masih menjadi salah satu penyebab utama berbagai penyakit kronis di Indonesia.

Dengan kebijakan ini, diharapkan masyarakat mulai mempertimbangkan dampak jangka panjang dari kebiasaan merokok.

Di sisi lain, usulan ini juga memicu diskusi di masyarakat terkait hak akses layanan kesehatan universal.

Banyak pihak mempertanyakan apakah langkah ini justru dapat menambah beban kelompok masyarakat tertentu.

Meski demikian, Ghufron meyakini bahwa kebijakan ini bertujuan baik untuk mendukung kesehatan masyarakat secara keseluruhan.***

Visited 36 times, 1 visit(s) today

No More Posts Available.

No more pages to load.