10 Tips Membeli Iphone Bekas bagi yang Awam! Jangan Sampai Beli yang Terblok IMEI (Ilegal)

oleh
oleh
10 Tips Membeli Iphone Bekas bagi yang Awam
Ilustrasi. Sumber: Pixabay/ lukgehr

Sorotmedia.com – Membeli iPhone bekas bisa menjadi solusi ekonomis, namun memerlukan kewaspadaan tinggi agar tidak tertipu perangkat ilegal. Cari info seputar HP murah? Klik disini!

Penerapan sistem blokir IMEI di Indonesia membuat pengguna harus ekstra hati-hati saat membeli perangkat bekas.

Risiko Membeli iPhone Bekas Ilegal yang Jarang Disadari

Pemerintah Indonesia telah menerapkan aturan pemblokiran IMEI untuk membatasi peredaran perangkat ilegal yang masuk tanpa jalur resmi.

Perangkat yang masuk ke Indonesia secara tidak sah tidak akan memiliki IMEI yang terdaftar di sistem nasional.

Jika IMEI tidak terdaftar, maka perangkat tersebut tidak akan bisa mengakses jaringan operator seluler Indonesia.

Pengguna hanya akan bisa memanfaatkan koneksi Wi-Fi, sementara fungsi dasar seperti telepon dan SMS menjadi tidak berguna.

Sayangnya, masih banyak pembeli awam yang belum memahami betapa pentingnya memastikan status IMEI sebelum membeli iPhone bekas.

Tips Aman Membeli iPhone Bekas

1. Cek Status IMEI Sebelum Membeli

Langkah paling mendasar yang harus dilakukan adalah memastikan nomor IMEI perangkat terdaftar secara resmi.

IMEI bisa ditemukan di pengaturan perangkat atau dengan mengetik *#06# pada layar panggilan.

Setelah mendapatkan nomor tersebut, pembeli bisa memverifikasinya melalui otoritas atau distributor resmi.

Jika IMEI tidak terdaftar, besar kemungkinan perangkat tersebut merupakan barang black market.

2. Kenali Kode Model yang Beredar Resmi di Indonesia

Apple merilis iPhone dengan kode model berbeda tergantung wilayah distribusinya.

Untuk Indonesia, kode akhir seperti “PA/A” dan “ID/A” biasanya merupakan unit yang dirilis secara resmi.

Kode model ini bisa ditemukan di bagian informasi perangkat pada menu pengaturan.

Memastikan model tersebut adalah versi resmi penting agar layanan purna jual seperti garansi tetap berlaku.

3. Hindari Perangkat dengan Keterangan “Wi-Fi Only”

Beberapa penjual menyamarkan iPhone dengan IMEI terblokir sebagai perangkat “Wi-Fi Only”.

Label ini sering digunakan sebagai kedok bahwa perangkat tidak bisa digunakan untuk jaringan seluler.

Walau dijual dengan harga lebih murah, fungsinya menjadi sangat terbatas dan tidak cocok untuk penggunaan sehari-hari.

4. Beli dari Penjual atau Toko Terpercaya

Selalu utamakan pembelian dari toko yang memiliki reputasi baik dan sudah berpengalaman dalam menjual produk Apple.

Penjual yang baik biasanya bersedia membantu calon pembeli untuk mengecek IMEI secara langsung.

Toko yang kredibel juga akan memberikan nota pembelian dan garansi sebagai bentuk perlindungan konsumen.

5. Lakukan Pemeriksaan Fisik dan Fungsi Lengkap

Pastikan iPhone bekas yang hendak dibeli tidak memiliki kerusakan fisik mencolok.

Periksa fungsi-fungsi penting seperti layar sentuh, kamera, speaker, dan konektivitas secara menyeluruh.

Tes juga kecepatan koneksi internet, GPS, serta fungsi tombol-tombol fisik untuk memastikan perangkat masih optimal.

6. Pastikan iCloud dari Pemilik Lama Telah Dihapus

Penting untuk memastikan akun iCloud lama telah keluar dari perangkat yang akan dibeli.

Jika tidak dikeluarkan, pembeli tidak akan bisa menggunakan akun Apple ID pribadi karena fitur aktivasi terkunci.

Perangkat yang masih terikat iCloud bisa menjadi indikasi barang hilang atau hasil curian.

7. Hindari Transaksi Online Tanpa Kejelasan Barang

Jika ingin membeli melalui platform daring, pastikan penjual menyertakan dokumentasi lengkap dan memberikan opsi COD.

Melakukan pengecekan langsung sebelum pembayaran lebih aman dibanding membeli secara transfer buta.

Dokumentasikan percakapan dan simpan bukti transaksi untuk perlindungan konsumen.

8. Jangan Tergoda Harga Terlalu Murah

Harga yang terlalu rendah dari pasaran bisa menjadi pertanda perangkat memiliki masalah tersembunyi.

IMEI terblokir atau perangkat refurbish seringkali dijual dengan harga miring sebagai strategi untuk menarik pembeli yang awam.

Cermati kondisi perangkat dan bandingkan dengan harga pasaran resmi agar tidak terjebak penawaran mencurigakan.

9. Mintalah Bukti Pembelian Asli

Tanyakan bukti pembelian asli dari penjual sebelumnya sebagai tanda bahwa perangkat tersebut bukan barang ilegal.

Nota pembelian juga dibutuhkan untuk keperluan klaim garansi atau pelaporan ke pihak berwenang jika terjadi masalah.

Jika penjual tidak bisa menunjukkan bukti pembelian, sebaiknya pertimbangkan ulang transaksi.

10. Pilih iPhone dengan Garansi Resmi Aktif

Jika memungkinkan, cari iPhone bekas yang masih memiliki sisa masa garansi.

Garansi resmi Apple bisa dicek langsung melalui pengaturan atau laman pengecekan garansi Apple.

Garansi aktif menandakan bahwa perangkat tersebut masih relatif baru dan legal masuk ke Indonesia.

Teliti Sebelum Membeli, Lindungi Diri dari Risiko Rugi

Membeli iPhone bekas memang bisa menjadi alternatif cerdas di tengah tingginya harga unit baru.

Namun keputusan ini harus diiringi dengan ketelitian dan pemahaman yang cukup, terutama soal legalitas IMEI.

Dengan mengecek IMEI, memahami kode model, dan menghindari penjual tidak jelas, risiko membeli perangkat ilegal bisa ditekan semaksimal mungkin.

Masyarakat diharapkan lebih selektif agar tidak dirugikan oleh praktik penjualan perangkat black market yang masih marak terjadi.

Jika ragu, sebaiknya konsultasikan dengan orang yang lebih paham atau beli dari toko resmi untuk menghindari masalah ke depan.***

Visited 12 times, 1 visit(s) today

No More Posts Available.

No more pages to load.