Sorotmedia.com – Personel Polsek Baleendah mengamankan seorang pria berinisial EK setelah warga melaporkan adanya seseorang yang dinilai meresahkan di Kampung Cipakem, Kelurahan Wargamekar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.
Laporan tersebut berkaitan dengan keberadaan EK yang diduga membawa barang dalam kondisi mabuk sehingga menimbulkan kekhawatiran di lingkungan sekitar.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas Polsek Baleendah mendatangi lokasi dan mengamankan EK untuk mencegah situasi berkembang menjadi gangguan keamanan yang lebih serius.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kapolsek Baleendah AKP Hendri Noki Rukmansyah menjelaskan bahwa langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Petugas kemudian membawa EK ke Mapolsek Baleendah untuk menjalani pemeriksaan serta mendapatkan penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Langkah cepat kepolisian tersebut juga menjadi bagian dari respons terhadap laporan masyarakat, terutama ketika terdapat aktivitas yang berpotensi mengganggu rasa aman warga di lingkungan permukiman.
Polsek Baleendah mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan dugaan gangguan keamanan atau tindak kejahatan melalui layanan kepolisian.
Masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 yang dapat digunakan secara gratis atau menyampaikan laporan kepada Kapolresta Bandung melalui WhatsApp di nomor 0813-8880-110.
***

