Polres Cimahi Ringkus 10 Terduga Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa Asal Bandung Barat, Korban Alami Luka Serius

oleh
oleh
Polres Cimahi Ringkus 10 Terduga Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa Asal Bandung Barat, Korban Alami Luka Serius
Gambar hanya ilustrasi

Sorotmedia.com – Polres Cimahi berhasil mengungkap kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang mahasiswa asal Kabupaten Bandung Barat dengan mengamankan 10 orang yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian aparat kepolisian setelah korban mengalami luka serius akibat serangan yang terjadi di kawasan Jalan Gatot Subroto, Kota Cimahi, pada Minggu dini hari, 21 Juni 2026.

Keberhasilan pengungkapan perkara tersebut menunjukkan perkembangan signifikan dalam penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Cimahi hanya beberapa hari setelah laporan diterima.

Korban diketahui bernama Alan Hermawan (22), seorang pemuda asal Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat.

Saat insiden terjadi, Alan sedang dalam perjalanan pulang bersama seorang rekannya setelah selesai berkumpul di kawasan Cimindi, Kota Cimahi.

Perjalanan yang semula berlangsung normal berubah menjadi aksi kekerasan ketika korban melintasi kawasan depan sebuah restoran cepat saji di Jalan Gatot Subroto.

Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, tiga sepeda motor yang ditumpangi sekelompok orang tiba-tiba menghampiri korban tanpa diduga.

Kelompok tersebut kemudian diduga langsung melakukan penyerangan terhadap korban hingga mengakibatkan luka cukup serius.

Dalam upaya mempertahankan diri, korban berusaha menangkis serangan yang diarahkan menggunakan senjata tajam.

Akibat aksi tersebut, tangan korban mengalami luka cukup parah karena menjadi bagian tubuh yang pertama kali menerima serangan.

Setelah melancarkan aksinya, para pelaku diduga segera meninggalkan lokasi sebelum masyarakat sekitar sempat memberikan pertolongan.

Korban kemudian mendapatkan penanganan medis dan hingga kini masih menjalani proses perawatan akibat luka yang dideritanya.

Kepolisian Resor Cimahi memastikan telah menerima laporan resmi mengenai dugaan tindak pidana penganiayaan yang menimpa mahasiswa asal Kabupaten Bandung Barat tersebut.

Proses penyelidikan langsung dilakukan dengan mengumpulkan berbagai keterangan dari saksi, korban, serta bukti-bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.

Tim Unit Resmob Satreskrim Polres Cimahi kemudian melakukan penelusuran untuk mengidentifikasi para terduga pelaku berdasarkan hasil penyelidikan lapangan.

Serangkaian penyelidikan itu mengarah kepada sekelompok orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan salah satu kelompok motor.

Polisi selanjutnya melakukan pengembangan untuk memastikan identitas seluruh pihak yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.

Hasil penyelidikan akhirnya membawa petugas ke wilayah Lembang yang menjadi lokasi keberadaan para terduga pelaku.

Operasi penangkapan dilakukan secara bertahap pada Rabu malam, 24 Juni 2026, hingga Kamis dini hari, 25 Juni 2026.

Dalam operasi tersebut, sebanyak 10 orang berhasil diamankan tanpa adanya informasi mengenai perlawanan yang berarti.

Seluruh terduga pelaku kemudian dibawa ke Polres Cimahi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penyidik kini masih mendalami peran masing-masing orang yang diamankan guna memastikan tingkat keterlibatan mereka dalam aksi pengeroyokan tersebut.

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap kronologi lengkap serta motif yang melatarbelakangi peristiwa itu.

Selain memeriksa para terduga pelaku, penyidik juga terus melengkapi alat bukti sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.***

Visited 3 times, 1 visit(s) today

No More Posts Available.

No more pages to load.