Apakah Panther Halal atau Haram?

oleh
oleh

Sorotmedia.com – Apakah Panther halal atau haram? Ini adalah salah satu minuman cup dengan harga murah dan banyak digemari oleh masyarakat Indonesia.

Minuman energi Panther telah menjadi populer di Indonesia karena menjadi sponsor tim Persib Bandung.

Namun, beberapa orang mungkin bertanya-tanya apakah minuman energi ini halal atau haram.

Artikel ini akan membahas tentang sertifikasi halal untuk minuman energi Panther dan memberikan informasi tentang keamanan konsumsi produk tersebut.

Apa Itu Minuman Energi Panther?

Apakah Panther Halal atau Haram

Minuman Energi Panther adalah minuman berenergi yang diproduksi oleh PT. Kino Indonesia Tbk.

Produk ini tersedia dalam beberapa varian rasa yang di antaranya adalah Panther Cup Rasa Anggur dan Panther Cup Rasa Mix Fruit.

Minuman energi ini terkenal karena memberikan energi ekstra dan membantu untuk mengatasi kelelahan.

Bagaimana Cara Mendapatkan Sertifikasi Halal untuk Minuman Energi Panther?

PT. Kino Indonesia Tbk telah mendapatkan sertifikasi halal dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) untuk kedua varian Panther Cup tersebut.

Untuk mendapatkan sertifikasi halal, PT. Kino Indonesia Tbk harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh LPPOM MUI.

Sertifikasi Halal untuk Panther Cup Rasa Anggur

Panther Cup Rasa Anggur telah mendapatkan sertifikasi halal dari LPPOM MUI dengan nomor sertifikasi LPPOM-00120059571111.

Nomor sertifikasi tersebut menunjukkan bahwa produk tersebut telah lulus uji dan memenuhi standar halal yang telah ditetapkan oleh LPPOM MUI.

Sertifikasi Halal untuk Panther Cup Rasa Mix Fruit

Panther Cup Rasa Mix Fruit juga telah mendapatkan sertifikasi halal dari LPPOM MUI dengan nomor sertifikasi LPPOM-00120059571111.

Seperti Panther Cup Rasa Anggur, produk ini juga telah lulus uji dan memenuhi standar halal yang telah ditetapkan oleh LPPOM MUI.

Apa Yang Harus Diketahui Tentang Sertifikasi Halal untuk Minuman Energi?

Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) adalah lembaga yang bertanggung jawab atas sertifikasi halal di Indonesia.

LPPOM MUI mengeluarkan sertifikasi halal untuk produk yang telah memenuhi persyaratan halal yang telah ditetapkan.

Persyaratan tersebut adalah bukti bahwa produk Panther Cup telah melewati proses sertifikasi halal dari LPPOM MUI.

Namun, meskipun sudah memiliki sertifikasi halal, masih banyak yang bertanya-tanya mengenai kehalalan minuman energi tersebut.

Sebelum membahas lebih lanjut mengenai kehalalan Panther Cup, mari kita bahas terlebih dahulu apa itu minuman energi.

Minuman energi adalah minuman yang diklaim dapat meningkatkan stamina, fokus, dan konsentrasi. Minuman energi biasanya mengandung kafein, taurin, gula, dan vitamin.

Kembali ke pertanyaan utama, apakah Panther Cup halal atau haram? Untuk menjawabnya, perlu diketahui terlebih dahulu bahan-bahan yang terkandung dalam Panther Cup.

Berdasarkan informasi yang tertera pada kemasan, Panther Mix Fruit setidaknya mengandung Air,Gula, Pengatur Keasaman(Asam Sitrat dan Natrium Sitrat), Perisa Rasa Aneka Buah(Artifisial), Pemanis Buatan(Natrium Siklamat) dan Asesulfam-K,Taurin, Pengawet Natrium Benzoat, Kafein, Inositol, Pewarna Tetrazine Cl 19140.

Taurin adalah asam amino yang terdapat dalam jaringan tubuh manusia. Taurin juga terdapat pada daging dan ikan.

Namun, terdapat pendapat yang menyatakan bahwa taurin yang digunakan dalam minuman energi berasal dari hewan yang tidak halal atau terdapat dalam jumlah yang berlebihan sehingga berbahaya bagi kesehatan.

Sedangkan kafein adalah senyawa stimulan yang terdapat pada biji kopi, teh, dan kakao. Kafein juga terdapat dalam beberapa jenis minuman energi.

Meskipun kafein tidak dianggap haram, namun penggunaannya dalam jumlah yang berlebihan dapat berbahaya bagi kesehatan.

Namun, perlu diketahui bahwa minuman ini telah memiliki sertifikasi halal dari LPPOM MUI. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa minuman ini adalah produk yang halal dan aman dikonsumsi oleh umat Islam.

Kesimpulan

Kesimpulannya, Panther Cup telah memiliki sertifikasi halal dari LPPOM MUI dan tidak mengandung bahan haram.

Meskipun terdapat kontroversi mengenai penggunaan taurin dan kafein dalam minuman energi, namun minuman ini telah dinyatakan halal sehingga aman dikonsumsi oleh umat Islam.


No More Posts Available.

No more pages to load.