Apa itu Vesektomi? Ini Pernyataan Sikap dari Persatuan Islam (Persis)

oleh
oleh
Apa itu Vesektomi Ini Pernyataan Sikap dari Persatuan Islam (Persis)
Facebook Persatuan Islam (Persis)

Sorotmedia.com – Vesektomi, prosedur kontrasepsi permanen untuk pria, kini menjadi topik yang hangat diperbincangkan setelah diusulkan sebagai syarat penerima Bantuan Sosial (Bansos).

Di tengah pro kontra tersebut, Persatuan Islam (Persis) memberikan tanggapan tegas terhadap kebijakan tersebut dengan menegaskan bahwa vesektomi dan tubektomi, dua prosedur kontrasepsi permanen, haram dalam Islam kecuali jika ada indikasi medis yang jelas.

Keputusan kebijakan yang mengaitkan bantuan sosial dengan prosedur kesehatan seperti vesektomi tentu memicu perdebatan.

Dalam pandangan Persis, yang disampaikan oleh Ketua Bidang Dakwah, KH. Uus M. Ruhiyat, vesektomi tidak hanya berhubungan dengan aspek kesehatan, tetapi juga dengan keyakinan agama yang harus dihormati.

Di samping itu, dengan mengutip Al-Qur’an surah Al-Isro ayat 31, ia menegaskan bahwa pembatasan jumlah anak melalui cara-cara permanen bertentangan dengan prinsip dasar Islam yang menekankan bahwa rezeki, termasuk anak, adalah urusan Tuhan yang tidak bisa diatur oleh manusia semata.

Prolog terkait dengan prosedur kesehatan seperti vesektomi sering kali diabaikan oleh banyak orang dalam konteks kebijakan publik.

Namun, ketika hal ini dihubungkan dengan pemberian bantuan sosial, kita memasuki ranah yang lebih sensitif, yang memerlukan pertimbangan lebih dalam dari sisi hukum agama dan etika sosial.

Meskipun dalam beberapa kasus medis, prosedur seperti vesektomi diperlukan untuk alasan kesehatan, kebijakan yang memaksakan hal tersebut sebagai syarat untuk menerima bantuan sosial berpotensi menimbulkan masalah.

Vesektomi menurut pafimarneda.org adalah prosedur medis yang bertujuan untuk menghilangkan kemampuan seorang pria untuk membuahi.

Prosedur ini dilakukan dengan cara memotong atau menutup saluran yang mengalirkan sperma, sehingga sperma tidak dapat bercampur dengan cairan semen saat ejakulasi.

Ini merupakan salah satu bentuk kontrasepsi permanen yang dapat dipilih oleh pasangan yang sudah tidak berencana menambah anak.

Meski demikian, konsep ini kerap menjadi bahan perdebatan, terlebih jika kebijakan pemerintah mengaitkannya dengan syarat tertentu, seperti penerima bantuan sosial.

Mengutip pendapat dari Persis, kebijakan yang menghubungkan penerimaan bantuan sosial dengan syarat untuk menjalani prosedur vesektomi berpotensi menjadi kontroversial.

Menurut Persis, hal ini melanggar prinsip hak individu untuk memutuskan tentang kesehatannya.

Salah satu bagian yang perlu diperhatikan adalah bahwa meskipun secara medis vesektomi dianggap aman, secara agama, kebijakan tersebut bisa bertentangan dengan ajaran Islam.

Hal ini tercermin dalam kutipan Al-Qur’an surah Al-Isro ayat 31 yang mengingatkan umat manusia untuk tidak “membunuh” anak-anak mereka karena takut akan kemiskinan.

Ayat ini memaparkan bahwa rezeki, termasuk anak, adalah urusan Tuhan, yang akan memberikan cukup bagi setiap makhluk-Nya.

Di sisi lain, Persis juga memberikan pengecualian terhadap kebijakan tersebut, yaitu dalam kasus-kasus tertentu di mana vesektomi atau tubektomi dilakukan dengan izin tenaga medis profesional.

Sebagai contoh, jika prosedur ini diperlukan untuk menangani masalah kesehatan yang serius pada ibu atau ayah yang bisa berpotensi membahayakan kehidupan mereka atau kesehatan anak yang akan lahir.

Dalam hal ini, keputusan medis menjadi lebih penting, dengan catatan tetap mengikuti pedoman agama yang ada.

Sebagai tambahan, pandangan dari Persis tidak hanya berfokus pada sisi agama, tetapi juga pada nilai-nilai sosial yang terkandung dalam masyarakat Indonesia.

Dalam banyak kasus, masyarakat Indonesia memiliki pandangan yang kuat mengenai pentingnya menjaga keseimbangan antara kebijakan pemerintah dan ajaran agama yang ada.

Oleh karena itu, penting untuk mempertimbangkan sisi sosial dan moral dalam setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah, termasuk yang berkaitan dengan prosedur medis seperti vesektomi.

Dalam mengatasi permasalahan tersebut, masyarakat diharapkan dapat menerima kebijakan yang sesuai dengan nilai-nilai agama dan budaya yang berkembang, sementara juga menghargai keputusan medis yang dilakukan berdasarkan kondisi kesehatan individu.

Persis dengan tegas menegaskan bahwa kebijakan ini harus tetap melihat aspek kesehatan individu dan hak untuk memiliki anak, tanpa memaksakan prosedur medis tertentu sebagai prasyarat penerimaan bantuan sosial.***

Visited 5 times, 1 visit(s) today

No More Posts Available.

No more pages to load.