Ukuran PJ MJ Karbu PWK 28 Standar

oleh
oleh

Sorotmedia.com – Ukuran PJ MJ karbu PWK 28 standar itu berapa kang bro? Salah satu karbu dari Keihin ini menjadi opsi pengganti dari karbu PE series dan cukup menarik jika dibahas.

Ukuran PJ MJ Karbu PWK 28 Standar

Dalam dunia modifikasi motor karbu, tentu yang sering kena sentil adalah bagian karburatornya.

Terlebih jika memang hendak melakukan upgrade pada sektor performa mesin.

Biasanya sih karbu itu diganti dengan yang lebih besar diameter venturinya.

Dan salah satu karbu yang banyak dipilih adalah dari varian PE, RX King, hingga PWK.

Namun untuk karbu PWK sendiri, sepertinya sering jadi opsi terakhir.

Sebab karbu dari Keihin yang satu ini cenderung lebih susah untuk disetting bila dibandingkan dengan karbu PE series atau pun karbu RX King.

Ukuran PJ MJ Karbu PWK 28 Standar

Untuk Pilot Jet atau PJ, PWK 28 mengusung ukuran 38. Sedangkan Main Jet atau MJ di ukuran 135.

Namun ukuran tersebut bisa berbeda pada PWK 28 lain, terlebih yang berstatus aftermarket atau yang original namun sudah disetting untuk motor tertentu.

Misalnya saja karbu PWK yang sudah disetting untuk motor Tiger akan beda ukuran PJ MJ-nya dengan motor PWK yang disetting untuk motor KLX 150 misalnya.

Dapat dibilang, untuk MJ dari karbu PWK 28 ini tergolong besar sehingga banyak diganti ke ukuran yang lebih kecil misal ke angka 110.

Terlebih jika motor yang mengenakan karbu PWK berkubikasi kecil misal 150 cc-an saja.

Bagus Karburator PE atau PWK?

Mungkin ada yang mencoba membandingkan, lebih bagus mana varian karbu PE dengan PWK.

Keduanya dapat dikatakan bagus, namun untuk settingan karbu PWK biasanya akan lebih sulit ketimbang karbu PE.

Dari segi ukuran venturi, karbu PWK cukup punya variasi yang lebih luas yakni bisa di atas 28 mm, yakni PWK 30, 32 dan seterusnya.

Sedangkan untuk karbu PE biasanya berventuri mulai dari 24 mm, 26 mm, dan 28 mm. Dengan opsi lebih lebar biasanya akan dilakukan reamer.

Visited 335 times, 4 visit(s) today

No More Posts Available.

No more pages to load.