Sorotmedia.com – Jenazah seorang bayi ditemukan di sekitar Jalan Sodetan Katapang, Desa Sangkanhurip, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, pada Jumat, 18 September 2026 sore.
Penemuan tersebut terjadi sekitar pukul 16.00 WIB dan kemudian mendapat penanganan dari petugas untuk memastikan kondisi serta identitas jenazah.
Tim INAFIS Polresta Bandung selanjutnya melakukan evakuasi terhadap jenazah bayi tersebut sebagai bagian dari proses penanganan di lokasi kejadian.
Peristiwa penemuan jenazah bayi di wilayah Katapang, Kabupaten Bandung, menjadi perhatian karena menyangkut keselamatan anak sekaligus membutuhkan proses penyelidikan yang cermat untuk mengetahui rangkaian kejadian sebenarnya.
Berdasarkan informasi yang tersedia, jenazah bayi ditemukan di sekitar Jalan Sodetan Katapang yang berada di wilayah Desa Sangkanhurip, Kecamatan Katapang.
Lokasi tersebut kemudian menjadi tempat dilakukannya penanganan awal setelah keberadaan jenazah diketahui oleh masyarakat.
Petugas dari Tim INAFIS Polresta Bandung turun untuk melakukan proses evakuasi terhadap jenazah bayi dari lokasi penemuan.
Evakuasi tersebut menjadi bagian penting dalam penanganan perkara karena kondisi jenazah dan lokasi penemuan perlu diperiksa secara menyeluruh sebelum dapat ditarik kesimpulan mengenai penyebab maupun rangkaian peristiwa yang melatarbelakanginya.
Dalam penanganan kasus seperti ini, pemeriksaan di lokasi diperlukan untuk mengumpulkan informasi yang dapat membantu penyidik menyusun kronologi secara berdasarkan fakta.
Informasi mengenai waktu penemuan, kondisi lokasi, serta keadaan jenazah nantinya dapat menjadi bagian dari bahan penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian.
Hingga informasi ini disusun pada Jumat, 18 September 2026, belum terdapat keterangan resmi dari pihak kepolisian yang menyatakan adanya dugaan bahwa bayi tersebut sengaja dibuang oleh orang tuanya.
Karena itu, dugaan mengenai pihak yang bertanggung jawab atas keberadaan jenazah bayi tersebut belum dapat dipastikan dan masih memerlukan pembuktian melalui proses penyelidikan.***





