Sorotmedia.com – Memastikan obat-obatan yang dikonsumsi memiliki sertifikasi adalah langkah dasar yang penting untuk menjaga kesehatan.
Sering kali, masyarakat mengonsumsi obat tanpa memeriksa apakah obat tersebut sudah bersertifikasi, yang dapat membahayakan kesehatan.
Obat yang bersertifikasi menjamin keamanan dan efektivitasnya, sesuai dengan standar yang telah diuji oleh lembaga kesehatan.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Indonesia telah menetapkan standar yang ketat untuk setiap obat yang beredar di pasaran.
Dilansir dari pafiambon.org, bat-obatan yang sudah terdaftar di BPOM telah melalui serangkaian uji klinis untuk memastikan bahwa obat tersebut aman dikonsumsi sesuai dosis yang dianjurkan.
Mengabaikan hal ini dapat menyebabkan efek samping yang tidak diinginkan atau bahkan memperparah kondisi kesehatan.
Selain itu, banyak produk obat di pasaran yang belum memiliki sertifikasi tetapi tetap dikonsumsi oleh masyarakat karena dianggap “alami” atau “herbal.”
Padahal, meskipun alami, obat-obatan herbal pun perlu uji klinis untuk memastikan khasiat dan keamanannya.
Mengonsumsi obat tanpa sertifikasi bisa menimbulkan reaksi alergi, gangguan pencernaan, atau bahkan interaksi negatif dengan obat lain yang sedang dikonsumsi.
Sebelum membeli obat, selalu pastikan untuk memeriksa kemasan dan label BPOM atau sertifikasi lainnya.
Bagi masyarakat yang memiliki kondisi kesehatan khusus, sangat penting untuk berkonsultasi dengan dokter atau apoteker terlebih dahulu sebelum mengonsumsi obat, baik obat resep maupun non-resep.
Mengonsumsi obat-obatan yang bersertifikasi adalah langkah preventif yang perlu diingat agar tidak ada risiko kesehatan yang tidak diinginkan.
Dengan langkah sederhana seperti memeriksa sertifikasi obat, kita bisa terhindar dari berbagai risiko yang dapat mengancam kesehatan.
***