Sorotmedia.com – HKT48 telah mengumumkan aturan baru terkait pemberian hadiah kepada anggotanya.
Prolog ini menyampaikan pengumuman penting terkait larangan pemberian hadiah berbentuk voucher.
Pengumuman tersebut disampaikan oleh manajemen HKT48 sebagai tanggapan atas kejadian baru-baru ini.
Aturan ini diharapkan memberikan panduan yang lebih jelas bagi para penggemar mengenai apa yang diperbolehkan dan tidak.
HKT48 baru-baru ini mengumumkan aturan baru tentang pemberian hadiah kepada anggotanya.
Aturan ini menyoroti larangan pemberian “X Premium” dan “X Premium+” yang ditawarkan melalui platform media sosial X (sebelumnya Twitter).
Meskipun dukungan penggemar sangat dihargai, manajemen menegaskan bahwa hadiah semacam ini dianggap sebagai voucher tunai dan oleh karenanya dilarang.
Manajemen HKT48 menegaskan bahwa aturan ini diterapkan untuk melindungi anggota grup dari potensi konflik kepentingan atau penyalahgunaan sistem pemberian hadiah.
Gifting berbentuk voucher digital melalui platform X menjadi perhatian khusus karena tergolong dalam kategori barang yang dilarang diberikan langsung kepada anggota.