Apakah Helm Bogo Ditilang? Penjelasan Lengkap

oleh
oleh

Sorotmedia.com – Apakah helm Bogo ditilang? Mungkin ada di antara kita yang merasa bingung dengan hal ini, untuk itu mari kita bahas saja bersama di artikel ini.

Helm adalah salah satu perlengkapan keselamatan penting bagi pengendara motor.

Saat berkendara di jalan raya, pengendara motor harus mengenakan helm untuk melindungi kepala dari cedera jika terjadi kecelakaan.

Namun, seringkali pengendara motor tergoda untuk membeli helm palsu atau ilegal yang harganya lebih murah daripada helm asli. Salah satu helm ilegal yang cukup populer di Indonesia adalah helm Bogo.

Namun, banyak orang yang bertanya-tanya, apakah helm Bogo ditilang? Mari kita cari tahu lebih lanjut.

Tentang Helm Bogo

Apakah Helm Bogo Ditilang? Penjelasan Lengkap

Helm Bogo adalah salah satu jenis helm legal yang populer di Indonesia. Sayangnya, helm ini banyak dipalsukan sehingga sukar membedakan mana yang asli dan KW.

Helm ini terkenal karena desainnya yang unik, membulat serta klasik serta harganya cenderung murah bahkan untuk yang originalnya.

Apa Saja Syarat Helm yang Tidak Ditilang?

Saat ini, peraturan mengenai penggunaan helm di Indonesia diatur dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Menurut peraturan tersebut, setiap pengendara kendaraan bermotor wajib menggunakan helm saat berkendara.

Namun, tidak semua helm dapat digunakan sebagai alat pelindung diri yang efektif.

Agar helm yang digunakan tidak ditilang, maka harus memenuhi beberapa syarat. Berikut adalah syarat helm yang tidak ditilang:

  • Helm harus memiliki lisensi standar Nasional Indonesia (SNI)
  • Helm harus memiliki kaca helm dan kaca helm tidak boleh terlalu gelap
  • Helm harus melindungi sebagian besar kepala

Apakah Helm Bogo Ditilang?

Jika helm Bogo memenuhi syarat yang disebutkan di atas, maka helm Bogo tidak akan ditilang.

Hal ini berlaku tidak hanya bagi helm Bogo, namun juga bagi helm lainnya. Sebab, yang diutamakan adalah keselamatan pengendara.

Namun, jika helm Bogo tidak memenuhi syarat tersebut, maka helm Bogo bisa saja ditilang.

Oleh karena itu, sangat penting untuk memastikan bahwa helm yang digunakan memenuhi standar keamanan dan kenyamanan berkendara.

Kesimpulan

Helm Bogo merupakan salah satu jenis helm lokal yang cukup populer di Indonesia karena harganya yang terjangkau.

Namun, perlu diperhatikan bahwa untuk memastikan keselamatan saat berkendara, pengendara harus menggunakan helm yang memenuhi standar keamanan, termasuk helm yang memenuhi standar SNI, memiliki kaca helm, dan melindungi sebagian besar kepala.

Jika helm Bogo atau jenis helm lainnya memenuhi syarat tersebut, maka helm tersebut tidak akan ditilang.

Oleh karena itu, pastikan untuk selalu menggunakan helm yang aman dan memenuhi standar keamanan yang ditetapkan.

FAQs

  1. Apa itu Helm Bogo? Helm Bogo adalah helm klasik produksi lokal yang mana versi orinya sudah SNI.
  2. Apakah Helm Bogo aman digunakan? Jika sesuai dengan ketentuan seperti ada kaca helm, sudah SNI, dan menutupi sebagian besar kepala, maka helm ini aman.
  3. Apakah Helm Bogo dapat ditilang oleh polisi? Bisa saja, misal helmnya tidak memakai kaca helm atau helmnya sudah tidak layak pakai seperti sudah retak-retak.
  4. Apakah Helm Bogo dapat digunakan untuk menghindari tilang? Bisa saja, asal helmnya sudah sesuai SNI dan ada kaca helm serta melindungi sebagian besar kepala.
  5. Apakah Helm Bogo yang asli juga dapat ditilang? Helm ini yang asli juga dapat ditilang jika tidak memenuhi standar keamanan yang ditetapkan oleh pemerintah, seperti tidak memiliki kaca helm dan tidak melindungi sebagian besar kepala.
  6. Apakah Helm Bogo yang telah diubah dengan menambahkan kaca helm dan bahan pelindung lainnya masih dapat ditilang? Ya, Helm Bogo yang telah diubah dengan menambahkan kaca helm dan bahan pelindung lainnya masih dapat ditilang jika tidak memenuhi standar keamanan yang ditetapkan oleh pemerintah.
  7. Bagaimana cara memastikan bahwa Helm yang digunakan memenuhi standar keamanan yang ditetapkan oleh pemerintah? Pastikan untuk membeli helm yang sudah memiliki label SNI dan nomor sertifikasi. Selain itu, pastikan juga bahwa helm tersebut melindungi sebagian besar kepala dan memiliki kaca helm yang dapat melindungi mata pengendara dari debu dan angin.
Visited 67 times, 1 visit(s) today

No More Posts Available.

No more pages to load.