Apa itu Mati Komplit dalam Jual Beli Kendaraan?

oleh
oleh

Sorotmedia.com – Apa itu mati komplit dalam jual beli kendaraan? Istilah “mati komplit” dalam jual beli kendaraan, khususnya motor dan mobil bekas, mungkin terdengar membingungkan bagi sebagian orang.

Di artikel ini, kita akan membahas secara tuntas mengenai arti “mati komplit”, konsekuensinya, dan tips-tips untuk pembeli dan penjual yang ingin terlibat dalam transaksi dengan status “mati komplit”.

Apa itu Mati Komplit?

Apa itu Mati Komplit dalam Jual Beli Kendaraan?

Secara sederhana, “mati komplit” mengacu pada kondisi kendaraan bekas yang memiliki surat-surat lengkap (STNK dan BPKB), namun pajaknya mati atau tidak dibayarkan selama beberapa tahun atau pun hanya satu tahun.

Istilah “mati” merujuk pada status pajak kendaraan, sedangkan “komplit” menunjukkan kelengkapan surat-suratnya.

Konsekuensi Mati Komplit

Kendaraan dengan status “mati komplit” memiliki beberapa konsekuensi, antara lain:

  • Tidak Bisa Digunakan di Jalan Raya: Kendaraan dengan pajak mati tidak diizinkan untuk beroperasi di jalan raya. Jika tertangkap oleh pihak berwajib, pemilik kendaraan dapat dikenakan denda dan tilang.
  • Proses Balik Nama Lebih Rumit: Pembeli kendaraan dengan status “mati komplit” harus menyelesaikan tunggakan pajak terlebih dahulu sebelum melakukan balik nama. Proses ini bisa memakan waktu dan biaya tambahan.
  • Harga Jual Lebih Rendah: Kendaraan dengan status “mati komplit” umumnya dijual dengan harga lebih rendah dibandingkan kendaraan dengan pajak hidup. Hal ini karena pembeli harus memperhitungkan biaya untuk menyelesaikan tunggakan pajak.

Tips untuk Pembeli

  • Teliti Surat-surat Kendaraan: Pastikan STNK dan BPKB kendaraan asli dan sah. Periksa juga masa berlaku pajak kendaraan.
  • Hitung Biaya Tunggakan Pajak: Tanyakan kepada penjual mengenai jumlah tunggakan pajak dan hitung total biaya yang harus dikeluarkan untuk menyelesaikannya.
  • Buat Perjanjian Tertulis: Buat perjanjian tertulis dengan penjual yang menjelaskan detail kondisi kendaraan, termasuk tunggakan pajak, dan tanggung jawab pembayarannya.
  • Proses Balik Nama Segera: Setelah menyelesaikan tunggakan pajak, segera lakukan balik nama kendaraan di kantor Samsat.

Tips untuk Penjual

  • Jelaskan Status Kendaraan dengan Jelas: Beritahu pembeli secara terbuka mengenai status “mati komplit” kendaraan dan jelaskan jumlah tunggakan pajak.
  • Siapkan Bukti Pembayaran Pajak: Siapkan bukti pembayaran pajak sebelumnya untuk menunjukkan kepada pembeli bahwa Anda memiliki riwayat pembayaran pajak yang baik.
  • Tentukan Harga Jual yang Wajar: Harga jual kendaraan dengan status “mati komplit” harus lebih rendah dibandingkan kendaraan dengan pajak hidup. Pertimbangkan biaya tunggakan pajak dalam menentukan harga jual.
Visited 4 times, 1 visit(s) today

No More Posts Available.

No more pages to load.