Sorotmedia.com – Apa alasan motor tarikan leasing punya harga yang murah? Motor tarikan leasing sering kali menjadi pilihan bagi banyak orang yang mencari kendaraan dengan harga terjangkau.
Adapun salah satu alasan utama harga motor tarikan leasing lebih murah adalah karena motor tersebut adalah motor bekas pakai.
Biasanya, pemilik sebelumnya memiliki utang pada bank atau leasing dan kemudian tidak mampu untuk membayarnya. Akibatnya, motor tersebut disita oleh pihak leasing.
Setelah disita, motor ini biasanya akan direkondisi sesuai dengan kebutuhan standar.
Proses rekondisi ini bertujuan agar motor tersebut layak dijual kembali dan dapat digunakan dengan aman oleh pemilik barunya.
Rekondisi bisa mencakup pengecekan mesin, penggantian komponen yang rusak, dan pengecekan keseluruhan kondisi motor.
Setelah proses rekondisi selesai, motor tarikan leasing ini akan masuk ke dalam proses lelang. Harga jual motor pada proses lelang biasanya lebih rendah daripada harga pasar.
Hal ini disebabkan oleh sifat lelang itu sendiri yang bertujuan untuk menjual barang dengan cepat, sehingga harga awal yang ditetapkan bisa lebih rendah untuk menarik minat banyak pembeli.
Namun, dalam beberapa kasus, ada modus yang dilakukan oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Mereka mengklaim bahwa motor yang dijual adalah motor murah bekas tarikan leasing, padahal faktanya tidak demikian. Ini bisa menjadi jebakan bagi konsumen yang tidak teliti dalam melakukan pengecekan.