11 Kali Bobol Minimarket di Padalarang-Cianjur, Dua Pelaku Diciduk Polres Cimahi

oleh
oleh
11 Kali Bobol Minimarket di Padalarang-Cianjur, Dua Pelaku Diciduk Polres Cimahi

Sorotmedia.com – Aksi pembobolan minimarket lintas kota akhirnya terungkap setelah Polres Cimahi menggelar Operasi Libas selama 10 hari pada 18–27 Agustus 2026.

Dalam operasi tersebut, polisi mengungkap 37 laporan polisi terkait kasus C3, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.

Dari keseluruhan pengungkapan, sebanyak 31 tersangka diamankan dan 19 di antaranya terlibat perkara pencurian dengan pemberatan yang menyasar berbagai lokasi.

Dua Pelaku Diduga Bobol Minimarket 11 Kali

Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah pengungkapan aksi dua pelaku yang diduga telah membobol minimarket sekitar 11 kali di sejumlah wilayah Jawa Barat.

Jejak aksi keduanya tersebar mulai dari Padalarang, Ngamprah, Sukabumi, Garut, Subang, Majalengka hingga Cianjur.

Pola yang digunakan menunjukkan pelaku tidak sekadar menyasar akses utama toko, tetapi juga memanfaatkan bagian atas bangunan sebagai jalur masuk.

Pelaku diduga memanjat tembok, kemudian merusak atap dan plafon minimarket sebelum masuk ke dalam toko untuk mengambil berbagai barang yang memiliki nilai jual.

Barang yang menjadi sasaran antara lain rokok, kosmetik, makanan dan sejumlah perlengkapan toko, termasuk perangkat CCTV.

Pengungkapan tersebut menunjukkan bahwa pelaku memilih barang yang relatif mudah dibawa sekaligus dapat dijual kembali, sehingga minimarket dengan beragam jenis barang menjadi salah satu sasaran pencurian.

Polisi Temukan Beragam Modus

Polres Cimahi menemukan bahwa pembobolan minimarket dilakukan dengan lebih dari satu cara, sehingga pengamanan toko tidak hanya perlu berfokus pada pintu masuk.

Selain merusak bagian atap, pelaku juga diduga menggunakan cara lain dengan membobol pintu atau pagar bagian depan kios dan minimarket.

Perbedaan modus tersebut membuat setiap lokasi membutuhkan pola pengamanan yang disesuaikan dengan kondisi bangunan, terutama pada bagian yang jarang terpantau secara langsung.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi kejahatan maupun hasil pencurian.

Barang bukti tersebut meliputi kendaraan, tangga, berbagai jenis kunci, tang, pisau serta sejumlah barang yang diduga berasal dari minimarket yang dibobol.

Polisi masih mendalami rangkaian perkara tersebut untuk memastikan keterkaitan para pelaku dengan seluruh laporan pencurian yang telah masuk.***

Visited 31 times, 1 visit(s) today

No More Posts Available.

No more pages to load.